Bumi Resources Tak Perpanjang Moratorium Utang

PT Bumi Resources Tbk tak memperpanjang moratorium terkait restruktursasi utang sekitar US$ 3,9 miliar.

oleh Agustina Melani diperbarui 26 Okt 2015, 19:42 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2015, 19:42 WIB
Batu Bara
(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI), salah satu perusahaan tambang batu bara memutuskan tidak mengajukan permohonan perpanjangan kembali moratorium ke pengadilan Singapura. Moratorium itu sendiri berakhir pada 24 Oktober 2015. Hal itu terkait penyelesaian utang anak usaha perseroan.

Sebelumnya anak usaha PT Bumi Resources Tbk antara lain Bumi Capital Pte Ltd, Bumi Investment Ltd, dan Enercoal Resources Pte Ltd meminta penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) kepada pengadilan Singapura. Penundaan itu berlangsung selama enam bulan, hingga 21 Mei 2015 kemudian diperpanjang hingga 24 Oktober 2015.Keputusan tidak memperpanjang moratorium itu disampaikan dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (26/10/2015).

Dengan keputusan tersebut, Perseroan berencana tidak memohon putusan berikutnya yang timbul dari proses hukum di Pengadilan Singapura, termasuk putusan chapter 15 yang diperoleh di Amerika Serikat. Kecuali jika Perseroan merasa perlu untuk mendapatkan perlindungan tersebut.Meski demikian, perseroan juga dapat mempertimbangkan kembali untuk melakukan moratorium tersebut.

"Dengan memperhatikan kesepakatan antara Perseroan dengan mayoritas kreditor dan hampir tercapainya kesepakatan dengan pemegang obligasi berjamin, Perseroan telah memutuskan untuk tidak mengajukan permohonan perpanjangan kembali moratorium ke pengadilan. Moratorium berakhir pada 24 Oktober 2015. Sikap yang telah diambil oleh Perseroan ini dari waktu ke waktu dapat dipertimbangkan kembali," kata Direktur PT Bumi Resources Tbk, Dileep Srivastava, Senin (26/10/2015).

Dileep menambahkan, pihaknya juga masih menunggu kesepakatan final dengan para kreditor terkait pengalihan saham PT Bumi Resources Mineral Tbk sebanyak 42 persen. Hal itu sebagai salah satu bentuk penyelesaian utang.Pada akhir September 2015, PT Bumi Resources Tbk mengajukan kembali proposal restrukturisasi utang US$ 3,9 miliar.

Dalam proposal itu, perseroan akan tetap mempertahankan utang senilai US$ 1,2 miliar atau sekitar 42,3 persen dari total utang pokok PT Bumi Resources Tbk. Selain itu, perseroan juga mengkonversi utang dari China Investment Corporation (CIC) menjadi saham PT Bumi Resources Tbk. (Ahm/Igw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya