Penghimpunan Dana Lewat Pasar Modal Tembus Rp 200 Triliun

Angka ini meningkat signifikan karena pada 2011-2015 rata-rata penghimpunan dana dari pasar modal setiap tahun Rp 102 triliun.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 10 Nov 2016, 20:49 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2016, 20:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pembiayaan yang diperoleh dari pasar modal cukup positif pada tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan atau penghimpunan dana lewat pasar modal mencapai Rp 200 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, sampai November 2016 realisasi penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp 149,2 triliun dan yang sedang diproses sebesar Rp 53,4 triliun.

"Sepanjang 2016 sampai bulan November 2016 penghimpunan dari pasar modal tercatat, Rp 149,2 triliun. Dan ada on the pipe line,  proses Rp 53,4 triliun. Kalau dijumlah sekitar Rp 200 triliunan," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Muliaman menerangkan, angka ini terhitung positif. Pasalnya, rata-rata pembiayaan melalui pasar modal dari tahun 2011 sampai 2015 hanya Rp 102 triliun.

"Angka ini meningkat signifikan karena pada 2011-2015 rata-rata penghimpunan dana dari pasar modal  setiap tahun Rp 102 triliun. Kalau sekarang bisa Rp 200 triliun itu lumayan baik," ungkap dia.

Dia mengatakan, dari raihan itu sebanyak 12 perusahaan melakukan penawaran umum (initial public offering/IPO), 23 rights issue, dan 62 penerbitan obligasi korporasi.

Muliaman mengatakan, OJK terus melakukan sosialisasi ke pengusaha untuk mencari pendanaan lewat pasar modal. Pencarian dana lewat pasar modal dianggap tepat untuk saat ini karena kondisinya sedang kondusif.

"Belakangan ini seperti kita ketahui indeks mengalami kenaikan, yield juga membaik. Saya kira environment atau waktunya menurut saya cukup kondusif. Apabila kondisi dapat kita terus optimalkan maka pasar modal bisa jadi pelengkap kegiatan usaha terutama yang butuh pembiayaan jangka panjang," tandas dia.(Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya