Liputan6.com, Jakarta - Investasi saham cukup ramai dibicarakan kalangan milenial baru-baru ini. Hal ini merujuk pada berbagai pemikiran yang cukup populer seperti sandwich generation, quarter life crisis, dan beberapa persoalan lain dari sisi keuangan.
Untuk meminimalkan dampak dari hal-hal tersebut, generasi muda kini mulai menyadari pentingnya kemandirian keuangan. Termasuk mempersiapkan pendanaan untuk kebutuhan di masa yang akan datang. Salah satu lewat investasi saham.
Meski demikian, setiap investasi memiliki keuntungan dan risikonya, demikian juga di saham. Oleh karena itu penting mempelajari instrumen investasi sebelum mulai berinvestasi. Apalagi dengan fenomena influencer saham yang baru-baru ini cukup populer, Anda harus benar-benar cermat dalam mengambil keputusan.
Advertisement
Baca Juga
Jika sudah siap untuk investasi saham, pastikan juga perusahaan sekuritas yang dipilih telah berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dilansir dari laman instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia, Minggu, (23/1/2021), simak dulu keuntungan dan risiko investasi saham berikut ini:
Keuntungan Investasi Saham:
-Capital Gain
Keuntungan yang diperoleh investor ketika harga penjualan dikurangi harga pembelian saham. Misalnya, investor membeli saham ABC dengan harga per lembar saham Rp 1.000, kemudian menjualnya dengan harga Rp 1.500 per lembar saham. Ini berarti investor tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
-Dividen
Bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para investor pemegang saham perusahaan tersebut. Makin besar lembar saham yang dimiliki investor, maka makin besar pula porsi dividen yang diterima.
-Ownership
Menjadi investor saham berarti menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan sesuai persentase kepemilikannya, sekaligus memiliki hak untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Risiko Investasi Saham
-Capital Loss
Kerugian yang dialami investor ketika harga penjualan kurang dari harga pembelian saham. Misalnya, investor membeli saham ABC dengan harga per lembar saham Rp 1.500 kemudian menjualnya dengan harga Rp 1.000 per lembar saham, berarti investor tersebut mendapatkan capital loss sebesar Rp 500 untuk setiap lembar saham yang dijualnya.
-Tidak likuid
Saham yang tidak populer, kurang diminati, hanya sedikit yang beredar sehingga sulit untuk menjualnya kembali
-Delisting
Penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga saham tidak bisa ditransaksikan di BEI. Delisting dapat disebabkan permintaan sendiri atau pun karena keberlangsungan perusahaan terganggu.
Untuk data perusahaan efek yang sudah terdaftar di OJK, dapat diakses melalui laman berikut https://bit.ly/2Y34MRU
Advertisement