Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan potensi penghapusan pencatatan atau delisting PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE).
Peringatan ini dilayangkan BEI lantaran saham Perseroan telah disuspensi selama 12 bulan per 10 Juni 2021. Jika dalam 12 bulan ke depan saham TELE masih dalam suspensi, TELE berpotensi didepak dari Bursa karena telah mencapai masa suspensi 24 bulan.
Baca Juga
"Saham dan obligasi PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. (Perseroan) telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 10 Juni 2022,” ujar manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, ditulis Jumat (11/6/2021).
Advertisement
Saat ini TELE juga menyandang notasi’M’ dari bursa. Adapun BEI menyematkan tato ‘M’ karena adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau (PKPU).
Padahal, Perseroan telah mendapatkan putusan perdamaian melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Putusan Nomor 147/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst terkait PKPU tersebut. BEI menjelaskan Perseroan saat ini belum memenuhi persyaratan untuk pencabutan notasi.
"Sehubungan dengan notasi khusus ‘M’ yang disematkan kepada POLL, TELE dan BATA, sampai dengan saat ini Bursa belum mencabut notasi tersebut disebabkan karena belum terpenuhinya syarat untuk pencabutan notasi,” ujar Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada awak media.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Potensi Delisting ENVY
Selain TELE, Bursa juga memperingatkan potensi delisting PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) lantaran telah memasuki masa suspensi selama 6 bulan per 1 Juni 2021.
"Saham Perseroan telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Desember 2022,” tulis Bursa.
Adapun ENVY mendapatkan tato ’S’ dari Bursa karena laporan keuangan terakhir emiten menunjukkan tidak ada pendapatan usaha. Juha tato ‘L’ karena Perseroan belum menyampaikan laporan keuangan.
Advertisement