Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah sentimen negatif beberapa bulan ini bakal mendorong bitcoin menguat. Harga Bitcoin melonjak 250 persen selama satu tahun terakhir.
Seperti dilansir dari Forbes, Rabu (4/8/2021), harga bitcoin sempat menyentuh angka USD 60.000 sebelum akhirnya jatuh dan kehilangan 40 persen dari nilainya dalam hitungan minggu.
Baca Juga
Meski demikian, banyak investor kripto tetap yakin bitcoin akan melonjak jauh melewati level tertinggi dan berpotensi meningkatkan cryptocurrency kecil lainnya.
Advertisement
Dalam wawancara bersama Yahoo Finance, Dan Morehead, Pendiri Pantera Capital dan merupakan investor bitcoin menegaskan bila Ia mengelola dana yang berfokus pada kripto senilai USD 2,8 miliar.
Optimistis dengan mata uang digital tersebut, Morehead menegaskan bila pihaknya memperkirakan adopsi arus utama yang besar dapat mendorong harga bitcoin naik hingga 1.500 persen di dekade berikutnya.
"Kami melakukan penelitian yang menunjukkan jumlah orang yang menggunakan bitcoin selama bertahun-tahun dan harga bitcoin. Kedua seri data itu naik dengan urutan besarnya setiap dua tahun. Jika itu terus berlanjut, itu akan menempatkan bitcoin pada USD 700.000 ketika semua orang menggunakan smartphone. Waktu sepuluh tahun adalah perkiraan yang masuk akal," katanya.
Bitcoin dan mata uang kripto lainnya telah melonjak selama setahun terakhir sebagai platform pembayaran seperti PayPal dan perusahaan teknologi keuangan termasuk Jack Dorsey's Square. Dalam hal ini konsumen bisa membeli dan memperdagangkan aset digital miliknya.
Tak hanya itu, Visa dan Mastercard baru-baru ini mengindikasikan bila pihaknya tengah bersiap untuk menawarkan peningkatan dukungan untuk bitcoin dan uang kripto.
Bitcoin mendapat peningkatan kesadaran yang besar tahun ini berkat CEO Tesla, Elon Musk . Tesla mengumumkan telah membeli bitcoin senilai USD 1,5 miliar pada Februari.
"Saya pikir cerita makro sangat positif, ada begitu banyak uang yang dicetak dan begitu banyak institusi yang masuk ke ruang angkasa sehingga selama dua belas bulan ke depan pasar akan melanjutkan reli mereka," kata Morehead.
Sementara itu, pedagang bitcoin dan kripto mengamati dengan cermat indikator ke mana arah harga bitcoin dalam jangka pendek.
Setelah harga bitcoin jatuh pada Mei, bitcoin telah berjuang untuk naik lebih dari USD 40.000 per bitcoin. Namun, beberapa orang berpikir itu bisa berubah pada Agustus.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penghimpunan Dana di Pasar Modal
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat penggalangan dana di pasar modal mencapai Rp 61,7 triliun. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, penghimpunan dana itu masih didominasi penerbitan obligasi dan sukuk, dibandingkan dengan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO).
"Sampai dengan 30 Juli 2021, obligasi dan sukuk yang diterbitkan korporasi dan tercatat di Bursa berjumlah 51 emisi dengan total emisi sebesar Rp 54 triliun, dan diterbitkan oleh 37 perusahaan,” ungkap Nyoman kepada awak media, Rabu 4 Agustus 2021.
Sedangkan perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya di Bursa , sebanyak 27 perusahaan dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 7,7 triliun.
“Sehingga total dana yang sudah terhimpun oleh perusahaan-perusahaan yang telah mencatatkan saham, obligasi dan sukuk sebesar Rp 61,7 triliun,” sebut Nyoman. Selain IPO, Nyoman mengatakan penggalangan dana lainnya dapat dilakukan melalui rights issue oleh Perusahaan Tercatat.
Hingga 30 Juli 2021, sudah ada 16 Perusahaan Tercatat yang melakukan right issue dengan dana yang berhasil dihimpun sekitar Rp 35,7 triliun. Masih dalam rangka penggalangan dana, ada pula pencatatan Surat Berharga Negara (SBN) di Bursa.
Sampai dengan 30 Juli 2021 sudah ada 32 seri baru (new listing) SBN yang dicatatkan di Bursa. SBN tersebut terdiri dari pencatatan Surat Utang Negara (SUN) dan Sukuk Berharga Syariah Negara (SBSN). Adapun jumlah SBN yang sudah dicatatkan di Bursa mencapai Rp 125 triliun.
“Beberapa di antara SBN tersebut, khususnya berupa Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) telah jatuh tempo,” Nyoman menambahkan.
Advertisement