Liputan6.com, Jakarta - PT Harum Energy Tbk (HRUM) akan melaksanakan penjualan/pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) atau saham treasuri yang akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 136.982.100 lembar saham.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (18/8/2021), penjualan/pengalihan saham hasil buyback oleh PT Harum Energy Tbk itu dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 30/2017. Adapun ketentuan tersebut antara lain:
Baca Juga
-Transaksi jual wajib dilaksanakan melalui satu anggota bursa efek
Advertisement
-Transaksi jual hanya dapat dilakukan setelah 30 menit sejak pembukaan sampai dengan 30 menit sebelum penutupan perdagangan
-Jumlah penjualan kembali saham pada setiap hari adalah paling banyak sebesar 20 persen dari jumlah seluruh saham yang telah dibeli kembali.
Sesuai dengan pasal 20 huru a.POJK Nomor 30/2017, harga pengalihan/penjualan saham yang dijual perseroan tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) satu hari sebelum tanggal penjualan saham, atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham oleh perseroan mana yang lebih tinggi.
Perseroan menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia sebagai pelaksana penjualan/pengalihan saham tersebut.
"Waktu pelaksanaan penjualan saham dimulai pada 1 September 2021 sampai dengan 31 Agustus 2022,” tulis perseroan, Rabu (18/8/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerak Saham HRUM
Pada penutupan perdagangan Rabu, 18 Agustus 2021, saham HRUM melemah 0,96 persen ke posisi Rp 5.150 per saham. Saham HRUM dibuka stagnan di posisi Rp 5.200 per saham.
Saham HRUM berada di level tertinggi Rp 5.225 dan terendah Rp 5.075 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.173 kali dengan volume perdagangan 15.017. Nilai transaksi Rp 7,8 miliar.
Advertisement