Mengenal Pendiri Jababeka Hadi Rahardja yang Meninggal Dunia

Hadi Rahardja mendirikan PT Jababeka Tbk (KIJA) bersama Setyono Djuandi Darmono

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaLiputan6.com diperbarui 29 Sep 2021, 17:49 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2021, 17:49 WIB
Komisaris Jababeka Hadi Raharja meninggal dunia  pada Minggu 26 September 2021.
Komisaris Jababeka Hadi Raharja meninggal dunia pada Minggu 26 September 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar duka menyelimuti perusahaan properti PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Salah satu pendiri PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), Hadi Raharja tutup usia pada Minggu, 26 September 2021.

“Kami dan atas nama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk menyampaikan Bapak Hadi Rahardja selaku Komisaris Perseroan meninggal dunia pada Minggu, 26 September 2021,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk, Budianto Liman dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu, (29/9/2021).

Mengutip Kanal Bisnis Liputan6.com, Head of Corporate Marketing Jababeka Group Djoko Saylendro membenarkan kabar tersebut.

“Ya betul (Hadi Rahardja) meninggal dunia), ujar Djoko kepada Liputan6.com, Rabu pekan ini.

Hadi Rahardja  sebagai salah satu pendiri PT Jababeka Tbk. Ia bersama Setyono Djuandi Darmono mendirikan Jababeka pada 1989. Saat itu, Jababeka sebagai perusahaan pengembang kawasan industri terbuka pertama di Indonesia.

Perseroan mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya pada 1994. Perseroan telah berkembang menjadi perusahaan terpalu yang menawarkan berbagai produk yang termasuk dalam tiga pilar bisnis perseroan antara lain land development, infrastruktur, dan leisure and hospitality. Demikian mengutip laman Jababeka.

Hadi  Rahardja menyelesaikan studi di Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya Hadi Rahardja menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Jababeka Tbk sejak 1997-2012. Mengutip marketscreener, selain menduduki komisaris, ia memegang kendali sebagai komisaris di PT Jababeka Infrastruktur dan Jababeka Morotai.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Jabat Komisaris

Ia menjabat sebagai Komisaris PT Jababeka Tbk sejak 2015 hingga sekarang. Keputusan itu berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 September 2021, terhitung sejak ditutupnya RUPST tersebut hingga RUPST pada 2024, meneruskan masa jabatan posisi sebelumnya.

 

Reporter: Ayesha Puri

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya