Surya Citra Media Siapkan Rp 200 Miliar untuk Buyback Saham

Buyback saham SCMA dilakukan bertahap sejak 13 Oktober 2021-12 November 2021.

oleh Agustina Melani diperbarui 15 Okt 2021, 05:00 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2021, 05:00 WIB
20161110-Hari-ini-IHSG-di-buka-menguat-di-level-5.444,04-AY2
Suasana kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11). Dari 538 saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, 181 saham menguat, 39 saham melemah, 63 saham stagnan, dan sisanya belum diperdagangkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) akan membeli kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya Rp 200 miliar.

Buyback saham itu setara 20 persen dari modal disetor dalam perseroan. Pembelian kembali saham akan dilakukan bertahap dalam periode satu bulan sejak 13 Oktober 2021-12 November 2021, demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (15/10/2021).

Perseroan akan memakai kas internal untuk buyback saham. Pemakaian kas internal untuk membiayai buyback saham perseroan tersebut tidak akan menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan.

Perseroan saat ini telah melakukan penyisihan cadangan wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas.

Perseroan menyatakan, pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha perseroan.

Hal ini mengingat perseroan mempunyai modal kerja dan arus kas yang cukup dan memadai untuk buyback saham termasuk pembiayaan kegiatan usaha perseroan.

Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui perdagangan di BEI. Buyback saham mempertimbangkan kondisi perdagangan saham di BEI sejak awal 2020 mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 18,46 persen dan kondisi perekonomian regional dan global yang alami tekanan dan perlambatan.

Hal ini disebabkan COVID-19. Oleh karena itu, untuk memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan karena kondisi perdagangan itu, OJK menerbitkan SEOJK 3/2020.

Dengan diterbitkannya SEOJK 3/2020 tersebut, telah membuka peluang bagi Perseroan untuk buyback saham tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham dengan memperhatikan kemampuan Perseroan dan ketentuan yang berlaku.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Gerak Saham SCMA

IHSG Menguat
Seorang pria mengambil gambar layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Seiring berjalannya perdangan, penguatan IHSG terus bertambah tebal hingga nyaris mencapai 1,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada penutupan perdagangan Kamis, 14 Oktober 2021, saham SCMA naik 2,45 persen ke posisi Rp 1.885 per saham. Saham SCMA dibuka stagnan di posisi Rp 1.840 per saham.

Saham SCMA berada di level tertinggi Rp 1.890 dan terendah Rp 1.885 per saham. Total frekuensi perdagangan 3.624 kali dengan volume perdagangan 179.550 saham. Nilai transaksi Rp 33,1 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya