Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Trimegah Sekuritas Tbk (TRIM) menyampaikan perkembangan rencana pengambilalihan saham TRIM oleh pengusaha Garibaldi Thohir.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (17/2/2022), manajemen PT Trimegah Sekuritas Tbk menyatakan terdapat keberatan dari kreditur perseroan terhadap rencana pengambilalihan tersebut.
“Keberatan itu agar disampaikan dalam bentuk tertulis kepada perseroan dengan alamat PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Gedung Artha Graha Lantai 18 dan 19 Jl Jenderal Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190, Indonesia,” tulis manajemen Trimegah Sekuritas Indonesia dalam keterbukaan informasi.
Advertisement
Baca Juga
Perseroan menyatakan surat keberatan itu diberikan dalam jangka waktu 14 hari kalender sejak tanggal pengumuman ini. Perseroan menyebutkan hingga saat ini tidak ada dampak pada perseroan terkait hal tersebut.
Sebelumnya merujuk laporan informasi pada 4 Oktober 2021, perihal negosiasi sehubungan dengan rencana pengambilalihan perseroan dengan ini diumumkan Garibaldi Thohir bermaksud mengambilalih sekitar 34,64 persen saham dalam Trimegah Sekuritas Indonesia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Garibaldi Thohir Bakal Caplok Trimegah Sekuritas
Sebelumnya, pemegang saham pengendali PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) yaitu Advance Wealth Finance Ltd (AWF) teken perjanjian jual beli bersyarat (conditional sales and purchase agreement/CSPA) dengan pengusaha Garibaldi Thohir terkait penjualan saham Perseroan pada 22 Desember 2021.
Jumlah saham perseroan tersebut yang dilepas AWF sebanyak 2.462.700.000 milik AWF atau 34,64 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan perseroan. Apabila diselesaikan akan mengakibatkan perubahan pengendalian pada Trimegah Sekuritas Indonesia.
“Penyelesaian rencana pengambilalihan akan tunduk pada pemenuhan syarat dan kondisi dalam CSPA, yaitu antara lain hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan (fit and proper) sebagai pengendali perseroan telah disetujui oleh OJK,” tulis Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, Stephanus Turangan dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/12/2021).
Ia mengatakan, apabila rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, calon pengendali baru akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 9/POJK.04/2018.
Perseroan akan memberikan informasi tentang perkembangan rencana pengambilalihan, dengan selalu memperhatikan dan memenuhi peraturan yang berlaku termasuk POJK Nomor 9/POJK.04/2018 dan peraturan-peraturan terkait perusahaan efek.
“Rencana pengambilalihan masih dalam proses. Hingga saat ini tidak ada dampak pada perseroan,” tulis dia.
Advertisement