Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) terhadap saham emiten milik Prajogo Pangestu PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) mulai sesi I perdagangan Selasa, 19 Desember 2023.
BEI menggembok saham CUAN karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Dengan demikian, sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI pun melakukan suspensi terhadap saham CUAN.
Baca Juga
Terkait hal tersebut, Direktur Utama Petrindo Jaya Kreasi Michael menuturkan, sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan, tidak ada rencana pemegang saham Perseroan untuk melakukan divestasi atau rencana lain yang terkait dengan kepemilikan saham oleh pemegang saham Perseroan.
Advertisement
Selain itu, dengan memperhatikan pemberitaan di media elektronik maupun konvensional, faktor yang mungkin menjadi sentimen positif terkait peningkatan harga saham Perseroan adalah karena Perseroan secara aktif sedang melakukan beberapa aksi korporasi.
Sebagaimana diketahui, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham sehubungan dengan akuisisi PT Silika Salut Sejahtera, yang merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk pasir silika, akuisisi saham di dalam PT Multi Tambangjaya Utama, dan pembelian 34% saham PT Petrosea Tbk (PTRO).
Di samping itu, Perseroan juga telah memperoleh pencabutan pembatalan Izin Usaha Pertambangan atas nama dua entitas anak Perseroan, yaitu PT Daya Bumindo Karunia dan PT INTAM yang memiliki cadangan terbukti batu bara thermal dan emas dalam jumlah yang cukup signifikan dibandingkan dengan cadangan terbukti batubara yang sudah dijalankan oleh entitas anak Perseroan saat ini.
Aksi Korporasi
Selain itu, Perseroan pada 14 Desember 2023 telah melakukan penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) sebagaimana telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan pada 15 Desember 2023.
Seluruh aksi korporasi tersebut di atas telah diumumkan dan disampaikan kepada publik melalui beberapa keterbukaan informasi. Menurut Perseroan, hal tersebut telah memberikan sinyal positif kepada publik mengenai kerja nyata yang telah dilakukan Perseroan dalam upaya pengembangan kegiatan usaha, diversifikasi, perluasan jaringan dan mitra usaha, serta kepercayaan institusi keuangan dalam turut mendukung rencana pengembangan Perseroan secara berkelanjutan.
"Perseroan juga mendapatkan dukungan penuh dari pemegang saham pengendali yang memiliki rekam jejak yang baik dan terpercaya dalam keberhasilannya mengembangkan berbagai usaha yang dimilikinya," kata dia dalam keterbukaan informasi, ditulis Kamis (21/12/2023).
Namun, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan pada 19 Desember 2023 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis pengumuman BEI.
Mengutip RTI, saham CUAN berada di level Rp 13.425 per saham pada perdagangan Senin, 18 Desember 2023. Selama sepekan terakhir, saham CUAN melesat 22,60 persen. Sedangkan selama enam bulan terakhir, saham CUAN sudah melambung 1416,95 persen.
Advertisement
Petrindo Jaya Kreasi Kantongi Pinjaman Rp 3,5 Triliun
Sebelumnya diberitakan, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) bersama entitas anak meraih pinjaman Rp 3,50 triliun. Pinjaman itu akan digunakan untuk membiayai pengembangan usaha Perseroan.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (15/12/2023), manajemen PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk menyatakan, Perseroan bersama entitas anak yakni PT Mareta Persada dan kreditur menandatangani perjanjian pinjaman pada 14 Desember 2023. Kreditur itu antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
"Berdasarkan perjanjian kredit sindikasi, Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berjangka dan revolving sindikasi dengan nilai fasilitas maksimal pinjaman Rp 3,50 triliun,” tulis Perseroan.
Pinjaman berdasarkan perjanjian kredit sindikasi itu akan jatuh tempo dalam waktu selambat-lambatnya 72 bulan setelah ditandatanganinya perjanjian kredit sindikasi.
"Seluruh pinjaman yang diperoleh Perseroan ini akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan Perseroan secara umum dan membiayai akuisisi perusahaan-perusahaan tambang di antaranya PT Multi Tambangjaya Utama, PT Borneo Bangun Bestari dan PT Borneo Bangun Banua,” tulis manajemen PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
Perseroan menyatakan, pinjaman dari kreditur tersebut menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan Perseroan. Selain itu, pinjaman itu akan membantu Perseroan dalam membiayai pengembangan usaha dan kegiatan usaha secara berkelanjutan.