Bukan Hanya Reklamasi, Ini Tantangan Emiten BUMI Pasca Penambangan

BUMI tidak hanya berkomitmen menjalankan program pemulihan lingkungan melalui program reklamasi, pasca penambangan selesai dilakukan (tahap mine out).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 29 Jul 2024, 21:28 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2024, 21:17 WIB
Bumi Resources
PT Bumi Resources Tbk

Liputan6.com, Jakarta Emiten pertambangan nasional PT Bumi Resources, Tbk (BUMI) mengungkapkan tantangan dalam pengelolaan tambang. Terkait dengan pemberdayaan perekonomian masyarakat sekitar lokasi penambangan.

Dikatakan, BUMI tidak hanya berkomitmen menjalankan program pemulihan lingkungan melalui program reklamasi, pasca penambangan selesai dilakukan (tahap mine out).

Namun melainkan juga berkontribusi mempertahankan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat sekitar lahan bekas tambang.

“Ini merupakan tantangan BUMI. Bagaimana perekonomian warga setempat tetap berdaya setelah pertambangan dan pengelolaannya selesai,” tutur Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Dia menegaskan, pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice yang diterapkan BUMI di seluruh lini kegiatan.

"BUMI merangkul masyarakat untuk mengupayakan ada pergerakan ekonomi lain yang bisa menopang kesejahteraan, sesuai dengan potensi yang dimiliki masyarakat sekitar lahan operasional tersebut," tambah dia.

Namun demikian, lanjutnya, yang tak kalah penting adalah upaya konsisten BUMI dalam memastikan kesejahteraan warga sekitar.

“Kami berupaya adanya kemandirian perekonomian masyarakat sekitar tetap berjalan optimal, meski tambang yang selama ini menjadi pusat kegiatan warga telah selesai beroperasi,” jelas Adika Nuraga Bakrie.

Selama lebih dari setengah dekade mengelola batu bara di Nusantara, BUMI dan seluruh anak usahanya seperti Arutmin dan KPC memastikan terus menjaga komitmen untuk berkontribusi dalam pemberdayaan perekonomian warga sekitar lokasi operasional tambang.

Hal ini bertujuan agar saat pengelolaan tambang di wilayah tersebut selesai, masyarakat telah memiliki kemandirian di sektor ekonomi nonpertambangan. Sehingga tingkat kesejahteraan warga dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Apa Saja Caranya?

Lembaga pemeringkat global S&P merevisi peringkat utang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) setelah melunasi utang. (Foto: Tambang Bumi Resources/laman PT Bumi Resources Tbk)
PT Bumi Resources Tbk (BUMI). (Foto: Tambang Bumi Resources/laman PT Bumi Resources Tbk)

Beberapa program yang telah dijalankan Arutmin, antara lain dalam bidang ekonomi, dengan memfasilitasi pembiayaan mikro, pengembangan dana melalui industri rumah tangga, pendampingan budidaya pertanian dan perikanan.

Kemudian di bidang sosial budaya, dengan membuat wisata kampung nelayan berbasis komunitas, menyelenggarakan kompetisi olahraga, pemberdayaan masyarakat kecil, dan mendukung kegiatan keagamaan.

Sementara program yang diijalankan oleh KPC, di antaranya penguatan usaha mikro, membuka jalan agar penyerapan tenaga siap kerja menjadi lebih besar, dan menghadirkan pendamping UKM melalui Program UKM Tangguh.

Serta pemanfaatan lahan pasca tambang untuk usaha peternakan. Prakarsa pengembangan Desa Mandiri. Selain itu, menginisiasi pembentukan BUMDes, di mana beberapa jenis usaha yang dilakukan seperti pengelolaan ekowisata, pengolahan kompos, pemijahan ikan air tawar, jasa angkutan, kuliner, dan sebagainya.

 


Kontribusi

KPC melalui program pemanfaatan air tambang untuk mendukung penyediaan air bersih, telah mengoperasikan Water Treatment Plant atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga, Kutai Timur.

Sementara Arutmin aktif menyokong fasilitas sarana serta prasarana air bersih dan sanitasi berupa sumur bor, sensor device, menara air, dan tandon di wilayahnya operasional Tambang Asamasam.

Adapun terkait pengelolaan sampah, KPC telah membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Sangatta, sebagai penggerak pengembangan ekonomi sirkular masyarakat melalui pemanfaatan sampah menjadi kondisi zero waste.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya