Liputan6.com, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melakukan pembayaran jatuh tempo pokok Obligasi dan Sukuk sebesar Rp 896 miliar pada 9 September 2024.
Rinciannya, terdiri dari obligasi berkelanjutan II tahap I Tahun 2021 seri A sebesar Rp 571 miliar dan sukuk mudharabah berkelanjutan II tahap I tahun 2021 seri A sebesar Rp 325 miliar.
Baca Juga
Direktur Utama Wijaya Karya, Agung Budi Waskito menjelaskan, pembayaran ini sesuai dengan perjanjian antara WIKA dan para pemegang obligasi dan sukuk dalam perjanjian perwaliamanatan. WIKA juga melakukan pembayaran atas bunga obligasi dan sukuk PUB II tahap I sebesar Rp 55,06 miliar.
Advertisement
Sebelumnya, perseroan juga telah melakukan pembayaran atas bunga obligasi dan sukuk PUB II tahap II tahun 2022 sebesar Rp 46,51 miliar pada 19 Agustus 2024.
"Upaya Perseroan untuk memenuhi kewajibannya kepada para stakeholders merupakan buah dari langkah transformasi yang dijalankan,” kata Agung dalam keterangan resmi, Selasa (10/9/2024).
Upaya transformasi tersebut dilakukan melalui 3 pilar utama yaitu fokus terhadap kas, keunggulan eksekusi proyek dan penyeimbangan portofolio bisnis. Tujuan utamanya yakni untuk mempercepat pemulihan dan memperkuat fundamental WIKA untuk menjalankan bisnis yang berkelanjutan.
Agung menambahkan, keberlangsungan usaha WIKA juga berjalan beriringan dengan pemberdayaan mitra kerja di sekitar wilayah operasi Perseroan. Berdasarkan laporan arus kas operasi pada laporan keuangan kuartal II 2024, perseroan telah merealisasikan pembayaran kepada pemasok senilai Rp 9,43 triliun.
"Di tengah langkah penyehatan yang dilakukan WIKA, ini merupakan angin segar dalam menjaga kepercayaan seluruh stakeholders. Kami percaya bahwa dalam membangun bisnis yang berkelanjutan, diperlukan dukungan dan rangkaian kerjasama sinergis diantara seluruh pihak yang terlibat,” pungkas Agung.
Masih Fokus Penyehatan, IPO Anak Usaha Wijaya Karya 2 Tahun Lagi
Sebelumnya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) buka suara mengenai progres IPO anak usaha. Semula, perseroan berencana mengantarkan 6 anak usaha untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Tbk, Mahendra Vijaya menuturkan, untuk saat ini prioritas perseroan adalah stream penyehatan. "IPO anak usaha sampai dua tahun ke depan belum jadi prioritas. Kami masih fokus penyehatan dulu," ujar Mahendra kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).
Sebelumnya, Wika Realty direncanakan debut pada 2023. Saat itu, perseroan berencana mengantarkan Wika Realty IPO usai proses penataan holding perhotelan BUMN selesai. Namun, hingga saat ini kelanjutan rencana IPO itu belum ada hilalnya. Anak usaha lainnya yang disiapkan untuk IPO antara lain Wika Industri dan Konstruksi yang bergerak di bidang steel structure manufacturing.
Kemudian Wika Rekayasa Industri yang bergerak di bidang operation and maintenance engineering. Wika Bitumen yang mengelola produksi aspal alam, Wika Serang Panimbang yang merupakan badan usaha jalan tol, serta Wika Tirta Jaya Jatiluhur yang bergerak di bidang pengolahan air bersih.
Saat ini, WIKA fokus pada penguatan tata kelola perusahaan sebagai bagian dari 8 stream penyehatan Perseroan. Penguatan tata kelola perusahaan diyakini manajemen menjadi hal yang paling fundamental dalam menjamin proses bisnis WIKA secara berkelanjutan.
Advertisement
Sisi Kinerja Keuangan
Dari sisi kinerja keuangan, Mahendra mengatakan WIKA telah berada di jalur yang tepat. Kisi-kisi saja, Mahendra mengatakan kinerja paruh pertama tahun ini lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara kuartalan, kinerja kuartal II 2024 juga lebih baik dibanding kuartal I 2024.
"Jadi untuk milestone sekitar 2027-2028, dan early growth pada 2028. Saat ini laporan keuangan per 30 Juni 2024 masih dalam penelaahan terbatas. Mudah-mudahan akhir bulan ini bisa keluar. Tapi insyaallah lebih baik dari kuartal sebelumnya dan semester I 2023," imbuh Mahendra.
Perseroan mencatat raihan kontrak sebesar Rp 10,25 triliun per Juni 2024. Kontribusi terbesar atas perolehan kontrak baru tersebut berasal dari segmen industri, diikuti segmen infrastruktur, gedung, proyek EPC dan properti. Sementara itu, berdasarkan komposisi pemberi kerja, sebagian besar proyek berasal dari sektor BUMN dan Pemerintah dengan skema pembayaran monthly progress payment.
Anak Usaha Kena PKPU, Begini Penjelasan Wijaya Karya
Sebelumnya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) buka suara mengenai permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilakukan oleh PT Slava Indonesia kepada WIKA Bitumen.
Secara umum, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Tbk, Mahendra Vijaya mengatakan, adanya putusan atas hasil sidang perkara PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku induk perusahaan dari PT WIKA Bitumen (WIKA Bitumen), turut menghormati putusan Pengadilan Niaga Makassar dengan mengabulkan permohonan PKPU atas pemohon dan memastikan WIKA Bitumen akan menjalankan proses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Dapat kami infokan sejak awal persidangan, WIKA Bitumen telah mengedepankan itikad baik dalam penyelesaian hak-hak kreditur melalui pemenuhan kewajiban secara bertahap," ujar Mahendra dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (17/7/2024).
WIKA Bitumen telah melakukan pemenuhan kewajiban terhadap PT Slava Indonesia sebesar Rp 650,9 Juta yang dilakukan secara bertahap dan telah diterima seluruhnya oleh pemohon, tetapi atas pembayaran terakhir sebesar Rp 425,9 juta yang dilakukan pada 10 Juni 2024 dikembalikan oleh PT Slava Indonesia.
"WIKA Bitumen telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran sisa tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Slava Indonesia," tutur Mahendra.
Selain itu, terhadap kreditur lainnya, WIKA Bitumen juga telah melakukan pemenuhan kewajiban sebesar Rp2,44 Miliar yang telah diterima seluruhnya oleh PT Lintas Bangun Persadajaya. Namun, atas pembayaran terakhir sebesar Rp 97 Juta yang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2024, kreditur mengembalikan pada 8 Juli 2024.
Advertisement