Jadi Target Hacker Bjorka, BCA Pastikan Data Nasabah Aman

Bank Central Asia Tbk (BBCA) memastikan data nasabah saat ini aman. Pernyatan tersebut menanggapi kabar yang beredar mengenai data nasabah BCA yang menjadi target kelompok ransomware.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 06 Feb 2025, 16:51 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2025, 16:49 WIB
Bank BCA akan turunkan bunga deposito
(Foto: Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Bank Central Asia Tbk (BBCA) memastikan data nasabah saat ini aman. Pernyatan tersebut menanggapi kabar yang beredar mengenai data nasabah BCA yang menjadi target kelompok ransomware.

"Sehubungan dengan informasi di media sosial yang mengklaim adanya data nasabah BCA yang tersebar, kami sampaikan bahwa informasi tersebut TIDAK BENAR. Saat ini, kami memastikan bahwa data nasabah tetap aman," tulis manajemen BCA dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2025).

BCA mengimbau nasabah setia untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA dan berbagai modus penipuan yang bertujuan untuk mengetahui data nasabah. Jangan pernah bagikan data pribadi perbankan yang bersifat rahasia seperti BCA ID, password, One Time Password (OTP), dan Personal Identification Number (PIN), kepada siapapun. Nasabah juga diharapkan mengubah PIN dan password secara berkala.

"Di samping itu, BCA senantiasa melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah,"ujar manajemen.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center HaloBCA melalui 1500888 dan aplikasi Halo BCA, WA Bank BCA 0811 1500 998, twitter @HaloBCA, webchat www.bca.co.id, atau e-mail melalui halobca@bca.co.id.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial X bahwa data nasabah BCA terancam serangan ransomware. Akun @bjorkanesiaaa menyebut @BankBCA dalam unggahannya dan memuat tangkapan layar accesses and database BCA Mobile. Dalam tangkapan layar tersebut, tertulis 890.000 layar accesses dan 4,9 juta database.

“Sebuah kejutan bagi bank-bank di Indonesia. Jika tidak merespon hal ini maka BCA akan mengalami pembobolan besar-besaran,” tulis akun @bjorkanesiaaa dalam unggahannya.

Menyusul kabar tersebut, saham BBCA turun 1,92 persen ke posisi 8.950 pada perdagangan hari ini, Kamis 6 Februari 2025. Dalam sepekan, BBCA turun 3,24 persen dan turun 9,60 persen sejak awal tahun atau secara year to date (YTD).

Soal Kebijakan DHE 100%, Begini Kata Bos BCA

Gedung BCA (Dok: BCA)
Gedung BCA (Dok: BCA)... Selengkapnya

Pemerintah akan menetapkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) 100 persen wajib disimpan di dalam negeri selama setahun. Aturan itu pun mulai berlaku pada 1 Maret 2025 mendatang. Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan bea cukai akan mempersiapkan sistem untuk penerapan DHE terbaru ini.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), JahjaSetiaatmadja menuturkan, pihaknya belum bisa memprediksi kenaikan bisnis dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas) terkait dengan penerapan revisi aturan Devisa Hasil Ekspor SDA.

"Kalau ditanya berapa besar kenaikannya, saya tidak tahu. Kita lihat akhir tahun 2025, saya tidak bisa meramalkan," kata dia dalam konferensi pers Hasil Kinerja BCA Sepanjang 2024, Kamis (23/1/2024).

Sebagai gambaran, Jahja mengatakan seorang eksportir harus membeli barang baku yang menjadi biaya operasional dalam sebuah bisnis. Di mana dalam kondisi normal, ada aktivitas penjualan. Bersamaan dengan itu, ada ongkos atau cost yang harus dikeluarkan, yang selisihnya disebut sebagai profit.

"Jadi ini DHE ini harus kita pilah juga ini berapa persen ekspor? 100 ekspor atau ada sebagian lokal dan domestik," imbuh dia. Jahja menambahkan, perusahaan ekspor yang memiliki bisnis lokal atau domestik mungkin dapat mengambil biaya operasional sampai investasi dari segmen tersebut.

Namun demikian, perusahaan yang menjalankan bisnis dari 100 persen ekspor perlu memiliki cara lain untuk membiayai bisnisnya. "Apakah dia harus melakukan back to back, menjaminkan DHE-nya, menarik pinjaman. Yang penting mereka bisa meneruskan bisnisnya untuk operating cost, biaya bahan baku, bahan utamanya, investasi yang dibutuhkan, ini harus bisa dicukupi. Itu baru bisa parkir 100 persen," terang Jahja.

 

Revisi Aturan

Gedung BCA (Dok: BCA)
Gedung BCA (Dok: BCA)... Selengkapnya

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).

Melalui revisi tersebut, pemerintah menetapkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) 100 persen wajib disimpan di dalam negeri selama setahun. Aturan itu pun mulai berlaku pada 1 Maret 2025 mendatang.

"Terhadap kebijakan ini, pemerintah akan segera merevisi PP Nomor 36 dan akan diperlakukan per 1 Maret tahun ini," tutur Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Airlangga menyebut, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan bea cukai akan mempersiapkan sistem untuk penerapan DHE 100 persen disimpan di dalam negeri selama setahun ini. "Dan oleh karena itu nanti kami akan juga memberikan sosialisasi kepada para stakeholder," jelas dia.

Aturan DHE itu berlaku untuk semua eksportir, termasuk BUMN. Penerapannya dimaksudkan agar dunia ekspor Indonesia sebanding dengan negara lain yang sudah mewajibkan eksportir menyimpan DHE di dalam negeri.

"Ya tentu kita comparable dengan negara lain, apakah itu Malaysia atau Thailand," ungkapnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya