Ustad Guntur Bumi dan dan Hans Suta Berdamai

Hans Suta, pelapor pengobatan Ustad Guntur Bumi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini telah menerima maaf dari UGB.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 10 Mar 2014, 18:35 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2014, 18:35 WIB
Ustad Guntur Bumi dan dan Hans Suta Berdamai
Hans Suta, pelapor pengobatan Ustad Guntur Bumi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini telah menerima maaf dari UGB.

Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini, Hans Suta, sempat melaporkan praktek pengobatan yang dilakukan Ustad Guntur Bumi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Hans, cara UGB --sapaan akrab Ustad Guntur Bumi-- mengobati ibu dan neneknya tidak sesuai syariat Islam.

Namun ternyata, UGB dan Hans sudah berdamai. "Bersyukur Islah (damai) di level bawah. Hans, sudah saya anggap orang tua, dia support saya. Mohon maaf lahir batin atas semua yang kami lakukan, perbuat. Mudah-mudahan lebih baik. Habib Nur Hidayat Assegaf, beliau yang bimbing dan mengislahkan kami," ungkap UGB saat ditemu di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2014).

Sebagai orang yang pernah merasa dirugikan, Hans pun menerima Islah ini dengan lapang dada. Nantinya Islah ini akan dikukuhkan dan diresmikan di depan MUI.

"Perdamaian nantinya dikukuhkan di MUI, setelah lontarkan fatwa. Di tingkat bawah sudah selesai. Supaya (UGB) melakukan yang lebih legal dan baik," ujar Hans.

Secara gamblang, UGB memohon maaf apabila ada hal yang salah dalam pengobatannya. Ia pun tak segan untuk dibina agar metode pengobatannya bisa lebih baik lagi.

"Dari hati permintaan maaf saya utarakan. Minta tolong dibimbing. Mudah-mudahan lebih baik lagi, bisa dibenahi lagi. Mudah-mudahan permintaan maaf ke pasien dan jamaah bisa diterima," tandasnya.

Sebelumya, pengobatan UGB dikomplain banyak pasiennya karena dianggap menyimpang dari ajaran agama. Salah satu metode penyembuhannya dengan menggunakan ular.

Selain metode pengobatan yang berbau mistik itu, UGB juga dianggap memeras para pasiennya, dengan alasan agar penyakit yang ditanganinya cepat sembuh.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya