Liputan6.com, Jakarta Ayu Ting Ting mulai memasuki babak baru dalam kehidupannya. Selasa (18/3/2014), Ayu menjalani sidang cerai perdananya terhadap Hendry Baskoro Hendarso alias Enji di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Ada kemungkinan Ayu sudah bisa menyandang status janda bulan depan.
Pasalnya, pada sidang perdana hari ini, Enji dan kuasa hukumnya sama sekali tak muncul. Padahal, kehadiran Enji mutlak dalam sidang yang beragendakan mediasi tersebut. Enji tak hadir, mediasi pun ditunda hingga 1 April mendatang.
Baca Juga
Bila pada 1 April Enji lagi-lagi tak datang, hakim memiliki opsi untuk memutus sidang secara verstek. Maksudnya, perceraian dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat, dalam hal ini Enji ataupun kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Advertisement
"Ini kan ada salah satu pihak tak hadir. Majelis akan kasih kesempatan kedua kalau nggak hadir akan verstek ya," kata kuasa hukum Ayu, Afrian Bondjol, usai persidangan.
Senada dengan Boy, Ayu juga berharap agar sidang cerai ini cepat selesai. "Ya alhamdulilah saja. Tenang saja semoga bisa langsung diputuskan," pungkas Ayu.