Pacar Dul Ahmad Dhani Jadi Saksi di Pengadilan

Sidang lanjutan atas kecelakaan maut Dul Ahmad Dhani kembali digelar dengan agenda pemanggilan saksi-saksi

oleh Julian Edward diperbarui 27 Mar 2014, 11:00 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2014, 11:00 WIB
Dul Ahmad Dhani & Korban Kecelakaan Kucing-Kucingan di Pengadilan
Entah disengaja atau tidak, dua kali sidang kecelakaan AQJ alias Dul Ahmad Dhani mirip dengan aksi kucing-kucingan.

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan atas kecelakaan maut yang melibatkan AQJ alias Dul Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/3/2014). Kali ini, sidang beragendakan pemanggilan saksi-saksi. Dari pihak Dul, turut hadir Fajrina Khaeriza alias Airin yang disebut-sebut sebagai pacar Dul.

"Sebagai orang yang taat hukum kami memenuhi panggilan saksi supaya ada jawaban yang jelas atas kasus ini, kata ayah Airin, Sugeng Suparwoto sebelum sidang.

Seperti diketahui, pada kecelakaan maut di Tol Jagorawi KM 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, September 2013 lalu, Dul diketahui mengendarai mobil dari kediaman Airin. Dalam tragedi itu, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul menabrak pembatas jalan dan `adu banteng` dengan Daihatsu Gran Max dan menewaskan tujuh penumpangnya.

Untuk itulah, keterangan Airin amat diperlukan hakim. Sang ayah mengaku putrinya sudah siap menjalani persidangan. "Tidak telalu dramatik. Dia sudah  siap jasmani dan rohani. Saya sebagai bapaknya mendukung," lanjut Sugeng.

"Saya kira sebagai manusia biasa apa lagi anak-anak syok ada. Setelah kejadian tersebut menjadi drama pemberitaan yang luar biasa tetapi semua bisa diatasi tanpa mengganggu aktivitas sebagai pelajar," pungkas Sugeng. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya