Dianggap Berbahaya, Korban Minta UGB Dipenjara

Cewek bernama Riska, korban praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB), sudah menganggap UGB sebagai orang yang berbahaya.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 08 Apr 2014, 18:30 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2014, 18:30 WIB
Nenden Aristia alias Riska
Riska (Liputan6.com/Foto: Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Cewek bernama Nenden Aristia alias Riska, korban praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB), menganggap mantan suami Puput Melati itu sebagai orang yang berbahaya. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar UGB segera dijebloskan ke penjara secepatnya.

"Saya sebagai orangtua berjuang untuk anak saya (Riska), agar tetap maju terus sampai UGB dipenjarakan. Dia tetap bersalah, anak saya teraniaya oleh dia. Anak saya korban, makanya akan saya kejar terus. Semoga dipenjara saja orang itu, berbahaya," ungkap ibunda Riska, Eka Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2014).

Selain itu, Eka menantang UGB untuk menampakkan diri ke hadapan publik. Memang sejak kasus dugaan pencabulan dan penipuan terus menerpanya, UGB mendadak menghilang dari peredaran. Bahkan rumahnya di kawasan Bintaro sepi dan di pagarnya tertulis disewakan.

"Saya menunggu dia, cobalah menampakkan diri, jangan pakai trik ini itu. Kebatilan akan dihancurkan, yang dirusak akidah Islam. Saya nggak usah mencari, nanti Allah yang akan menyeret dia," paparnya.

Kemudian, Eka dan Riska mengaku akan membuka pintu damai. Hanya saja dengan syarat mantan pemburu hantu itu dimasukkan ke penjara terlebih dahulu.

"Kalau masalah islah (damai), sebagai muslim diharuskan damai. Tapi perbuatannya dia harus dihukum, dipenjara," tukas Eka Ratna. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya