Liputan6.com, Jakarta Cewek bernama Nenden Aristia alias Riska, korban praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB), menganggap mantan suami Puput Melati itu sebagai orang yang berbahaya. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar UGB segera dijebloskan ke penjara secepatnya.
"Saya sebagai orangtua berjuang untuk anak saya (Riska), agar tetap maju terus sampai UGB dipenjarakan. Dia tetap bersalah, anak saya teraniaya oleh dia. Anak saya korban, makanya akan saya kejar terus. Semoga dipenjara saja orang itu, berbahaya," ungkap ibunda Riska, Eka Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2014).
Selain itu, Eka menantang UGB untuk menampakkan diri ke hadapan publik. Memang sejak kasus dugaan pencabulan dan penipuan terus menerpanya, UGB mendadak menghilang dari peredaran. Bahkan rumahnya di kawasan Bintaro sepi dan di pagarnya tertulis disewakan.
"Saya menunggu dia, cobalah menampakkan diri, jangan pakai trik ini itu. Kebatilan akan dihancurkan, yang dirusak akidah Islam. Saya nggak usah mencari, nanti Allah yang akan menyeret dia," paparnya.
Kemudian, Eka dan Riska mengaku akan membuka pintu damai. Hanya saja dengan syarat mantan pemburu hantu itu dimasukkan ke penjara terlebih dahulu.
"Kalau masalah islah (damai), sebagai muslim diharuskan damai. Tapi perbuatannya dia harus dihukum, dipenjara," tukas Eka Ratna.
Dianggap Berbahaya, Korban Minta UGB Dipenjara
Cewek bernama Riska, korban praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB), sudah menganggap UGB sebagai orang yang berbahaya.
diperbarui 08 Apr 2014, 18:30 WIBDiterbitkan 08 Apr 2014, 18:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jari Kelingking Siswi Tersangkut di Lubang Kursi, Damkar Turun Tangan sampai Pakai Gergaji
Mitos Tanaman Potoheto di Gorontalo, Dipercaya Mampu Keraskan Gigi
18 Orang yang Tak Diterima Ibadah dan Doanya di Malam Nisfu Sya’ban, Kata Abah Guru Sekumpul
Mama-Mama Minum Racun Rumput usai Diskusi dengan Suami, Kok Bisa?
Buya Yahya Bagikan Amalan Nisfu Sya'ban supaya Mendapat Ampunan dan Rahmat Allah
Prabowo: Penghematan Proyek Tak Jelas Akan Digunakan untuk Biayai 20 Program Strategis
Tim Ruqyah Gelar 'Ruqyah On The Road' di Jalan Angker Lampung Selatan
Tak Hanya Melambat, Kini Inti Bumi Berubah Bentuk
Stigma Kampung Narkoba di Batam Disulap jadi Kampung Wisata Kopi
Puasa Nisfu Sya’ban 14 Februari 2025, Bolehkah Puasa Sunnah Hanya Jumat? Ini Kata UAS dan UAH
4 Hal yang Wajib Dibenahi Timnas Indonesia usai Dibekuk Iran di Piala Asia U-20 2025
3 Pemain yang Bisa Direkrut Meski Bursa Transfer Januari Sudah Tutup: Termasuk Jebolan Akademi Manchester United