Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Nikita Mirzani terkait kasus penganiayaan terhadap Beverly dan Olivia Maesady. Dengan begitu, Nikita akan menjalani hukuman lima bulan penjara sesuai dengan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta beberapa waktu lalu. Kapan Nikita akan menjalani hukumannya?
Dikofirmasi mengenai hal tersebut, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengaku hingga saat ini belum menerima salinan dari MA. "Belum terima. Itu kan baru diputus tanggal 16 april lalu, belum sampai ke saya. Tanya ke pengadilan saja, putusannya sudah sampai belum," cetus Fahmi saat dihubungi via telepon, Senin (21/4/2014).
Dengan begitu, Nikita belum akan menjalani hukumannya dalam waktu dekat. Sembari menunggu surat salinan putusan MA tiba, Fahmi sedang mempertimbangkan upaya hukum lainnya, yakni Peninjauan Kembali (PK). "Kalau putusan sudah di tangan saya, nanti kita lihat lagi, soalnya belum tahu putusannya seperti apa," lanjut Fahmi.
Kasus ini berpangkal ketika Nikita berkelahi dengan Beverly dan Olivia pada pertengahan 2012 lalu. Kemudian, Nikita dijadikan tersangka dan sempat menjalani masa tahanan selama 57 hari di Polda Metro Jaya. Dalam persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Nikita bersalah dan divonis empat bulan penjara.
Tak terima, bintang film Nenek Gayung itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Sayang, hakim justru menambah hukuman Nikita jadi lima bulan penjara. Hal inilah yang membuat Nikita mengajukan kasasi dan ditolak MA.
"Yang pasti putusan MA ini jelas membuat Nikita sedih. Setiap orang mau masuk penjara pasti manusawi lah sedih," pungkas Fahmi.
Kapan Nikita Mirzani Masuk Penjara?
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Nikita Mirzani terkait kasus penganiayaan terhadap Beverly dan Olivia Maesady.
diperbarui 21 Apr 2014, 12:50 WIBDiterbitkan 21 Apr 2014, 12:50 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bos Amazon Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Dilaporkan Akan Menikah di Aspen Sehabis Natal
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Bournemouth, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Ustadz Das’ad Latif Ungkap Nikmat Besar Menjadi Polisi yang Wajib Disyukuri
Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Masih Relevan
Chery J6 Mulai Dikirim ke Konsumen, Anya Geraldine Jadi Pemilik Pertama
Optimalkan Layanan Nataru, Airnav Indonesia Tambah Petugas di Bandara Soekarno Hatta
Momen Nataru, Dispar Gunungkidul Ajak Masyarakat Kembangkan Wisata Religi
Bangkit dari Kubur, Harry Maguire Kini Punya Masa Depan di Manchester United
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah, Hitungan Luas Operasi Tambang Terkait Kerugian Lingkungan Disorot
Amstrong Sembiring Refleksikan Kasus Artis dan Dinamika Hukum Indonesia Sepanjang 2024
6 Khasiat Daun Jambu Biji, Solusi Alami untuk Menurunkan Kolesterol dan Gula Darah
Ibu Kota Taiwan Gunakan Anjing untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Bagaimana Caranya?