Idola KPop Lee Eun Jung Ditangkap Imigrasi Jakarta

Lee Eun Jung datang ke Indonesia dengan menggunakan visa liburan, namun dirinya malah menyanyi dalam acara Top Beauty Face Festival 2014.

oleh Aditia Saputra diperbarui 08 Mei 2014, 12:50 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2014, 12:50 WIB
Idola KPop Lee Eun Jung Ditangkap Imigrasi Jakarta
Lee Eun Jung datang ke Indonesia dengan menggunakan visa liburan, namun dirinya malah menyanyi dalam acara Top Beauty Face Festival 2014.

Liputan6.com, Jakarta Gara-gara menyalahgunakan visa berliburnya, penyanyi Korea Selatan, Lee Eun Jung ditangkap pihak imigrasi Jakarta Selatan. Lee Eun Jung diketahui datang ke Indonesia dengan menggunakan visa liburan. Namun dirinya malah menyanyi dalam acara Top Beauty Face Festival 2014 yang digelar di Lotte Shopping Avenue di Jl Dr Satrio, Jaksel, tanggal yang digelar 4 hingga 6 Mei silam.

Kepala Imigrasi Jakarta Selatan Maryoto Sumadi menceritakan awalnya pihak Imigrasi mendatangi acara di Lotte Shopping Aveneu dan meminta pihak penyelenggara untuk mengumpulkan semua orang asing dan menyerahkan paspor mereka.

Maryoto mengatakan, ada lima WNA yang diperiksa. Dua orang tidak bermasalah, yaitu Miss Korea dan dokter bedah plastik sebagai narasumber talk show.

"Tiga WNA lainnya Lee Eun Jung dan aktor sekaligus model tampan Kim Jae Young selaku penyelenggara acara, serta Youn Sun Hee selaku make-up artist diperiksa lebih lanjut," kata Maryoto kepada wartawan, Kamis (8/5/2014).

Setelah pemeriksaan di Lotte, ketiganya diperiksa di kantor Imigrasi Jaksel, Rabu (7/5). Lee Eun Jung dan You Sun Hee diduga melanggar pasal 122 (a) Undang-Undang Keimigrasian yaitu menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan kepadanya.

"Sementara Kim Jae Yong diduga melanggar pasal 122 (b) Undang-Undang Keimigrasian tentang mengundang atau mendatangkan WNA untuk melakukan kegiatan yang ia suruh tidak sesuai peruntukan izin tinggal," ucap Maryoto.

Para WNA Korsel ini terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta. Saat ini ketiganya diamankan di ruang detensi kantor Imigrasi Jaksel. (Des/Adt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya