Liputan6.com, Jakarta Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tentang Tata Edar Dan Pertunjukkan Film Layar Lebar terancam ditolak. Penolakan itu dilakukan karena Permen ditimbang sangat tidak adil terhadap film nasional.
Rencana penolakan itu dihembuskan oleh Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI) melalui sebuah surat yang sudah disampaikan kepada Menteri Pariwisatan Dan Ekonomi Kreatif pada tanggal 24 Juli 2014, dan ditembuskan kepada Presiden SBY, Wakil Presiden Budiono serta ke sejumlah Menteri terkait.
"Ketidakadilan atas pelaku industri perfilman akan berlanjut jika rancangan Permen Tata Edar benar-benar ditetapkan. Sebab terlalu banyak persoalan yang tidak dimengerti oleh pembuat peraturan, dalam hal ini pemerintah," ucap Chand Parwez Servia, selaku ketua PPFI, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Ia mengungkapkan, lebih dari seperempat abad masalah peredaran film nasional terjadi di bioskop, dan eksibitor (bioskop) seakan dibangun hanya untuk kepentingan film impor, dan bukan film nasional.
Namun alih-alih pemerintah mempermudah keberlangsungan film nasional, menurut dia, yang terjadi malah mempersulit film nasional dengan aturan yang diberlakukannya. Seperti adanya peraturan yang hanya mengatur film nasional, sedangkan film impor praktis tidak tersentuh.
"Puncaknya, adalah kelahiran Undang-Undang Perfilman No 33 tahun 2009 yang sejak awal mendapat penolakan dari insan film nasional," kata Parwez.
Dengan keberadaan Rancangan Permen tentang Tata Edar dan Pertunjukkan Film Layar Lebar/Komersil untuk film Indonesia, menurut pandangan PPFI, adalah puncak lain kesalahan yang dilakukan Pemerintah. Karena rancangan Permen itu jelas menitikberatkan pada pertunjukan film Indonesia di bioskop, dan tidak mengatur tentang film impor.
Oleh karenanya, sebagai pelaku aktif perfilman yang berhadapan langsung dengan permasalahan peredaran film, PPFI telah berkali-kali menyampaikan keberatan terhadap rancangan Permen tentang Tata Edar dengan alasan yang jelas, dengan harapan akan ada perbaikan.
"Tapi beberapa waktu lalu, kami menerima kembali draft Rancangan Permen yang esensinya tidak berbeda dengan rancangan sebelumnya, karena yang diatur hanya film nasional dibelantara bioskop yang dikuasai film impor," urainya.(Gie/Mer)
Permen Soal Tata Edar Film Layar Lebar Ditolak
"Ketidakadilan atas pelaku industri perfilman akan berlanjut jika rancangan Permen Tata Edar benar-benar ditetapkan," ungkap Chand Parwez.
diperbarui 07 Agu 2014, 17:40 WIBDiterbitkan 07 Agu 2014, 17:40 WIB
Momen libur Lebaran tahun ini ada 5 film: Hijrah Cinta, Bajaj Bajuri The Movie, Runaway, Seputih Cinta
Melati, dan Kamar 207.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Pindah Rumah Tanpa Lelah: Panduan Lengkap untuk Pindahan yang Efisien dan Menyenangkan
Kapolri Dampingi Menko Polkam Tinjau Keamanan Gereja Jelang Ibadah Malam Natal
Kilas Balik M6 World Championship 2024, Dominasi dan Rekor Baru yang Tercipta
Hoaks Seputar Bansos Makin Beragam, Simak Kumpulannya
Ray Rangkuti soal Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka: Satu Minggu Setelah Pemecatan Jokowi dan Keluarga
Kaleidoskop 2024: Heboh Luhut Tak Setuju Mantan Bos Pertamina Dibui
Waktu Bersama Manchester City Segera Habis, Kevin De Bruyne di Persimpangan Jalan
Indra Bekti Ungkap Doa dan Harapan untuk Kehidupannya Tahun 2025
Fungsi Eritrosit adalah Kunci Kesehatan Tubuh: Memahami Peran Vital Sel Darah Merah
Tips Rubik: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Lanjutan
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Selasa 24 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
350 Quote Pendaki Gunung yang Menginspirasi dan Memotivasi