Liputan6.com, Jakarta Eddies Adelia berusaha untuk ikhlas dalam menghadapi kenyataan pahit berpisah dengan sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan. Ferry barus saja divonis 5 tahun penjara akibat kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang.
Eddies mengaku akan setia menunggu sang suami menjalani masa tahanan dan mendampingi Ferry di balik jeruji besi.
"Seperti kami bilang saya sebagai istri menerima apa pun itu yang terbaik menurut Allah," ucap Eddies saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014).
Meski berat, Eddies meyakini kalau dirinya bisa melalui masa-masa tanpa berdampingan dengan Ferry. Ia juga akan terus memperlihatkan kemesraan dan kesetiaan kepada suaminya meski terhalang tembok penjara.
"Tadi kan dilihat saya sempat ngobrol sama suami juga. Mohon doanya saja semuanya, mudah-mudahan ini yang terbaik buat kami," tuturnya.
Sebelum divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim, suami Eddies Adelia mendapatkan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar. Usai mendapatkan vonis, Ferry belum memutuskan untuk mengajukan banding.
Eddies Adelia Setia Tunggu Suami Jalani Masa Tahanan
Eddies Adelia yakin mampu melewati masa-masa sulit berpisah dari sang suami, Ferry Setiawan.
diperbarui 09 Sep 2014, 22:45 WIBDiterbitkan 09 Sep 2014, 22:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Ada Lagi Desa Gelap Gulita, Listrik PLN Jangkau 99,82% Desa
Cuti Massal, Hakim Desak Soal Kenaikan Tunjangan 242 Persen
Butuh Dana Besar, Pemanfaatan EBT Masih Optimal
Di Pinggir Jurang, Erik ten Hag Percaya Diri Tidak Dipecat Manchester United
Sri Sultan dan Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung UMY Student Dormitory dan Djarnawi Hadikusuma
Sinopsis dan Link Nonton Instant Family di Vidio: Temukan Makna Keluarga di Balik Tawa
Bulan Inklusi Keuangan, Masyarakat Diajak Mengenal Peran Fintech
Pasar Avtur Indonesia Tidak Dimonopoli, Begini Datanya
PGN Bidik Kawasan Industri jadi Timur Indonesia jadi Pasar Gas Bumi
Aparat Desa Wajib Netral, Diajak Sering Kampanyekan Pilkada Damai
OJK Catat Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hijau Mencapai Rp 36,4 Triliun
Anindya Bakrie Susun Pengurus Baru Kadin Indonesia, Begini Reaksi Kubu Arsjad Rasjid