Liputan6.com, Jakarta Farhat Abbas kembali kesandung kasus hukum. Setelah sempat dilaporkan Ahmad Dhani atas kasus pencemaran nama baik, pengacara kontroversial itu terancam kembali dipolisikan karena dugaan pemalsuan data.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nyimas Yusreni, istri mantan Kepala Bidang Latihan Koperasi Provinsi Jambi. Saat ini, Nyimas sedang mengurus kembali kasus hukum atas kasus penghinaan yang dilakukan oleh Yusniana, istri Gubernur Jambi, Hasan Basri.
"Saya baru mau melaporkan kembali soal adanya surat pencabutan (perkara) dan tanda tangan saya yang dipalsukan," ucap Nyimas Yusreni saat ditemui bersama kuasa hukumnya, Ibrahim Kadir Tuasamu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2015).
Menurut dia, kasus penghinaan yang disertai ancaman pembunuhan itu sudah ditangani oleh Polda Jambi. Namun, kasus tersebut dihentikan menyusul adanya SP3 yang berkaitan dengan pencabutan perkara dan perdamaian.
Diduga, perdamaian tersebut dilakukan oleh Farhat Abbas, selaku kuasa hukum Nyimas Yusreni terdahulu. Menurut Nyimas Yusreni, ada pemalsuan data yang menyebabkan telah terjadi perdamaian tersebut.
"Akhirnya kami ke Polda Jambi, kami cek dan kami melihat adanya surat pencabutan perkara dengan keluarnya SP3 itu. Ternyata surat kesepakatan itu dipalsukan," terang Nyimas Yusreni.
"Sekarang yang kami lakukan adalah melaporkan soal pemalsuan tanda tangan ibu Nyimas Yusreni. Kami juga membawa bukti pencabutan SP3 di Polda Jambi. Untuk kemudian kita lihat dia (Farhat Abbas), nanti ada indikasi ke sana (dilaporkan)," timpal Ibrahim Kadir Tuasamu, kuasa hukum Nyimas Yusreni. (fei)
Farhat Abbas Terancam Dipolisikan Lagi
Farhat Abbas terseret kasus penghinaan Yusniana, istri Gubernur Jambi, Hasan Basri terhadap Nyimas Yusreni.
diperbarui 19 Jan 2015, 16:20 WIBDiterbitkan 19 Jan 2015, 16:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Belajar Al-Qur’an Tanpa Guru? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke India karena Dukung Indonesia Jadi Anggota BRICS
Kenali 5 Modus Penipuan Lewat Aplikasi WhatsApp
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 26 Januari 2025
Penerbangan Maskapai Berbiaya Murah Diperketat Usai Kecelakaan Jeju Air
Poster dan Trailer Film 'Rahasia Rasa' Dirilis, Tayang 20 Februari 2025
Pulangkan Paulus Tannos, KPK Masih Berupaya Penuhi Syarat Ekstradisi
Cerita Imansyah, Pegiat Literasi Asal Cirebon Bangun Rumah Sajak di Bandung
Janda Ditinggal Suami Tak Menikah Lagi Apa Tetap Dapat Pahala Pernikahan? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Ketua MPR: Perkembangan IKN Bagus, On The Track
Pesona Lampion Imlek 2025 di Kali Pepe, Destinasi Hiburan dan Wajah Toleransi Masyarakat Solo
Golongan Orang yang Doanya Tidak Akan Pernah Dikabulkan Allah, Ini Penyebabnya Kata UAH