Liputan6.com, Jakarta Polisi semakin gencar menangkap artis pengguna narkoba. Setelah mencokok musisi Fariz RM dan Ari Padi, kini polisi kembali mengamankan seorang musisi bernama Yaya Moektio.
Yaya Moektio dikenal sebagai mantan penggebuk drum God Bless dan Gong 2000 akhirnya diamankan kepolisian karena terbukti kedapatan mengonsumsi narkoba berjenis sabu.
"Kami mengamankan tiga orang, salah satunya bernama Yaya Karya Konsepsianto, usia 57 tahun," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Yaya Moektio diamankan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (6/2/2015) malam. Tak sendiri, pihak kepolisian menangkap sang drummer bersama dua orang rekannya.
"Sekitar pukul 20.00 WIB, TKP di Jalan Puri Mutiara nomor 30 A, Cipete Utara, Cilandak Utara, Jakarta Selatan. Kami mengamankan tiga orang berdasarkan keterangan yang kami ambil dari saksi," ungkap Hando.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat buah alat hisap sabu atau bong dan tiga paket sabu. "Sudah diperiksa intensif urine dan sampel positif amphetamin jenis sabu," jelas Hando.
Sepanjang 2015, polisi telah mengamankan tiga orang musisi karena narkoba. Selain Yaya Moektio, Fariz RM ditangkap pada 6 Januari sedangkan Ari Padi ditangkap pada 22 Januari. (fei)