Liputan6.com, Jakarta Penyanyi cilik berinisial TGR (14) bersama orangtua dan kuasa hukumnya kembali mendatangi Bareskrim Polri.
Penyanyi yang memulai karirnya sebagai pengamen jalanan, itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan mantan manajernya, T di Singapura dan Malaysia.
Baca Juga
TGR sebelumnya bersama orang tuanya sudah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2015) lalu.
Advertisement
"Sebagai tindaklanjut laporan itu hari ini TGR bersama orangtuanya dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Bareskrim," ujar Edi Ribut Harwanto, pengacara TG di Bareskrim Polri, Jakarta (17/3/2015).
TGR yang datang sambil mengebakan jaket bertutup kepala, hanya menjawab singkat untuk pemeriksaannya. "Siap saja," jawabnya singkat.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Edi, menjelaskan kali ini TGR juga akan didampingi oleh psikiater. Selain itu, ada barang bukti yang akan diberikan kepada penyidik.
"Bukti-bukti lain ada, tapi kami infokan dahulu ke penyidik, setelah itu kami informasikan," pungkasnya. (fei)