Liputan6.com, Jakarta Jessica Iskandar hadir dalam sidang pembatalan akta nikah yang diajukan Ludwig Franz Willibald di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (31/3/2015). Dalam sidang beragendakan penyerahan kesimpulan itu, Jessica melakukan pembelaan terakhir untuk membuktikan adanya pernikahan dengan Ludwig.
Pembelaan itu diurai Jessica Iskandar ketika majelis hakim mempersilakannya berbicara di ruang sidang. Jessica menegaskan kalau pernikahannya dengan Ludwig benar-benar terjadi.
"Saya hanya ingin berikan pernyataan bahwa saya dan Ludwig, kami berdua benar-benar laksanakan pernikahan. kami serahkan dokumen, tandatangani dokumen dengan jelas berdua, foto pernikahan kami lakukan berdua, dengan informasi yang jelas," ungkap pemain film Dealova.
Jessica juga membantah adanya dugaan kalau Ludwig berada di bawah tekanan ketika menandatangani dokumen pernikahan tersebut. "Semua kami laksanakan berdua, semuanya kami lakukan secara sadar, yakin dan jelas berdasarkan kesepakatan berdua," imbuh Jessica.
Baca Juga
Adapun sidang akan dilanjutkan pada 14 April 2015 mendatang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim. (Jul/Mer)
Advertisement