Istri Cemas Jelang Fariz RM Divonis

Istri Fariz RM, Oneng mengaku pasrah apa pun keputusan majelis hakim untuk suaminya.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 06 Mei 2015, 15:30 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2015, 15:30 WIB
Senyum Fariz RM di Balik Jeruji Besi
Istri Fariz, Oneng Diana Riyadini (kanan) saat menunggu persidangan suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015). Fariz terlihat berada di dalam sel sebelah kiri. (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta Hari ini, Rabu (6/5/2015) bakal menjadi hari bersejarah bagi Fariz RM. Dakwaan kasus narkobanya memasuki babak akhir. Majelis hakim bakal memberikan keputusannya akan memenjarakan Fariz, atau mengembalikannya ke panti rehabilitasi.

Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut pelantun lagu Barcelona ini dengan kurungan 10 bulan penjara dikurangi masa tahanan. Menghadapi tuntutan tersebut, istri Fariz RM, Oneng Diana mengaku cemas menunggu nasib sang suami beberapa waktu ke depan.

"Saya pasrah. Harap-harap cemas. Maksudnya pasrah dalam arti insya Allah percaya sama putusan majelis hakim, mudah-mudahan seringan mungkin," kata Oneng Diana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).

"Tuntutannya 10 bulan, jadi harapannya mudah-mudahan majelis hakim mengurangi sebanyak-banyaknya dan itu pun bisa direhabilitasi," lanjut ibu dua anak ini.

Fariz RM kembali menjalani sidang atas kasus pemakaian narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015). Tampak Fariz mencium kening istrinya saat akan menjalani persidangan. (Liputan6.com/Panji Diksana)

Tak hanya Oneng, kedua anak Fariz yang sedang berada di Belanda juga ikut pasrah dan menyerahkan hasil putusan tersebut kepada pihak pengadilan.

"Anak-anak terus memantau. Dia ikuti juga dan berharap yang terbaik. Mereka pasrah dengan putusan apapun insya Allah," tutur Oneng.

‎"Mas Fariz juga sudah pasrah saja. Kita harus percaya insya Allah dikasih yang terbaik, meskipun pahit. Buat kita, kalau kita pasrah dan ikhlas, insya Allah lah," tuturnya. (fei)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya