Berkas Mucikari Artis RA Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dengan kasus dilimpahkan ke Kejaksaan, sudah tidak ada lagi saksi yang diperiksa terkait kasus mucikari RA.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 03 Jun 2015, 18:30 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2015, 18:30 WIB
Mucikari RA
Mucikari RA.

Liputan6.com, Jakarta Kasus prostitusi di kalangan artis telah memasuki babak baru. Pihak kepolisian Polres Merto Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas mucikari RA ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Ini Sosok Artis TM yang Terlibat Prostitusi

Menurut Kanit I Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Joynaldo, pihaknya telah rampung menyusun segala bekas tersebut. "Berkasnya baru saja diserahkan kok ke Kejaksaan. Ini baru tahap satu saja," terang Joynaldo di Polres Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).

Artis AA

Menurutnya Joynaldo, jika berkas perkara RA sudah dianggap lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, barulah RA diserah ke Kejaksaan. "Sekarang kan RA masih di tahan di Polres Jakarta Selatan, kalau sudah tahap P21, RA baru kitaserahkan ke Kejaksaan," jelasnya.

Baca juga: Pengacara RA: Pelanggan TM Pengusaha dan Pejabat

Dengan  pelimpahan berkas tersebut ke kejaksaan, berarti sudah tidak ada lagi saksi-saksi yang akan diperiksa dalam waktu dekat. Seperti diketahui, sejauh ini pihak kepolisian sudah memeriksa artis berinisial AA dan TM. Saksi tambahan baru akan dipanggil lagi apa bila dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan. "Jadi saksinya memang cuma dua," lanjut Joynaldo.

Polisi berhasil menangkap tersangka RA, mucikari prostitusi online saat sedang menjajakan artis AA, Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5/2015). Untuk sekali kencan, calon pelanggan dikenai tarif antara Rp 80-200 juta. (Liputan6.com/Panji Diksana)

Seperti diketahui, kasus prostitusi dikalangan artis mulai terkuak setelah polisi menangkap mucikari RA di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan bersama artis berinisial AA. Selain memeriksa AA, Polisi juga sempat memeriksa TM, yang menurut pengacara RA, Pieter Ell kalau TM adalah seorang artis ternama Tanah Air. (fei)

Baca juga:

Pengacara RA: SB Juga Pemasok Artis Prostitusi

Ada Inisial Baru dalam Kasus Prostitusi Artis, SB

Pengacara: Artis TM Anak Emas Mucikari RA

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya