Psikologis Korban Terganggu Setelah Dicabuli Pedangdut Solid AG

Sampai saat ini korban Solid AG, TAN masih didampingi psikolog.

oleh Julian Edward diperbarui 16 Jun 2015, 13:50 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2015, 13:50 WIB
Solid AG
Solid AG

Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Solid AG dituduh melakukan pencabulan terhadap bocah berusia lima tahun berinisial TAN. Menurut polisi, psikologis anak perempuan itu masih terganggu dan perlu penanganan psikolog.

"Sampai sekarang korban masih didampingi psikolog, karena memang psikologisnya terganggu akibat kejadian itu," ungkap Wakapolres AKBP Surawan, saat jumpa pers di kantornya, Selasa (16/6/2015).

Seperti diketahui, insiden pencabulan ini terjadi pada 3 Desember 2014 di kantor Solid AG di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. TAN merupakan anak dari pembantu yang bekerja di kantor tersebut.

Menurut pengakuan TAN, dirinya dibawa masuk ke kamar mandi oleh Solid AG. Kemudian, si pelantun Memory Daun Pisang itu memasukkan ibu jari ke alat kelamin TAN sehingga terluka.

"Korban diancam agar tidak kasih tahu ke ibunya. Tapi ketika buang air, dia mengeluh sakit dan si ibu akhirnya mengetahui," beber Surawan.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Solid AG dengan pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Solid diancam penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta. (Jul/fei)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya