Praperadilan Farhat Abbas Dianggap Pecahkan Rekor

Bagi pihak Dhani, praperadilan yang diajukan Farhat ini menembus rekor jumlah praperadilan terbanyak di Indonesia.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 07 Okt 2015, 06:30 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2015, 06:30 WIB
Farhat Abbas
Farhat Abbas [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Setelah dua kali kalah, Farhat Abbas kembali mengajukan praperadilan atas dugaan kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani. Bagi pihak Dhani, praperadilan yang diajukan Farhat ini menembus rekor jumlah praperadilan terbanyak di Indonesia.

"Mungkin ini jadi rekor di negara kita. Ada yang ngajukan lagi praperadilan. Padahal, dalilnya itu-itu saja. Kita sudah tahu padahal surat kuasanya Farhat untuk Maia sudah berakhir," ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

Ahmad Dhani mendatangi Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015) terkait kasus pencemaran nama baik oleh Farhat Abbas. [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com].

Menurutnya, praperadilan yang diajukan mantan suami Nia Daniati itu seperti mempermainkan proses penegakkan hukum. Apalagi, Farhat sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan tinggal menunggu persidangan.

"Ini mempermainkan proses penegakkan hukum. Ini kan jelas tinggal tunggu sidang. Sebenarnya kami menghormati putusan hakim tungggal, praperadilan pertama tidak diterima, kedua juga. Karena tidak diterima, dia memang bisa masukkan lagi," keluhnya.

"Tapi harusnya sebagai advokat yang paham hukum sudah lah. Kasihan polisinya capek. Itu-itu saja dibahas, sudah lah hadapi saja," terang Suhendra Asido Hutabarat. (Ras/Adt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya