Liputan6.com, Jakarta Terbongkarnya kasus prostitusi artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita kembali menyeret nama muncikari Robby Abbas (RA). Nama Nikita dan Puty terkuak dari kasus Robby yang dikembangkan polisi.
Dari pengembangan itu juga didapat dua nama muncikari F dan O yang merupakan muncikari langsung Nikita dan Puty. Oleh karena itu, kuasa hukum RA, Pieter Ell coba menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015). Pasalnya, sejak namanya disebut, Robby jadi tak tenang.
Baca Juga
Pengacara Nikita Mirzani Sebut Vadel Badjideh Salah Alamat ke Propam: Kalau Bingung Jangan Ajak Orang
Razman Doakan Vadel Badjideh Nikah dengan Lolly, Padahal Pernah Diamuk Nikita Mirzani Gara-gara Ini
Saksi Kunci Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani Diperiksa Besok, Disebut Tahu Persis Insiden di Apartemen
Advertisement
"Klien saya, Robby merasa tidak tenang di balik teralis besi, karena namanya dikait-kaitkan dengan NM," ujar Pieter Ell.
Baca Juga
Pieter ingin bertanya kepada penyidik mengenai keterlibatan kliennya tersebut. Selain itu, Pieter juga siap jika RA dikonfrontir dengan para muncikari F dan O.
"Klien saya terganggu ada pihak yang sudutkan, padahal lagi jalani (hukuman) sidang. Saya minta dikonfrontir saja, dan RA siap dikonfrontir," kata Pieter Ell.
Seperti diketaui, Polisi mengamankan Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita saat akan melakukan tindakan prostitusi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam.
Polisi menyebut Nikita dan Puty memiliki tarif tinggi untuk sekali kencan yakni Rp65 juta dan Rp50 juta. Selain Nikita dan Puty, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari berinisial F dan O. Keduanya dijerat dengan pasal 2 UU No. 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO). Sedangkan Nikita dan Puty dibebaskan karena dianggap sebagai korban. (Ras/fei)