Nikita Mirzani Pemain Lama di Dunia Prostitusi Artis?

Menurut pengacara Pieter Ell, Robby Abbas mengenal F dan O yang merupakan muncikari Nikita Mirzani.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 14 Des 2015, 14:20 WIB
Diterbitkan 14 Des 2015, 14:20 WIB
20140124-Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani memang dikenal sebagai artis berani karena kerap tampil vulgar, baik di film maupun kesehariannya. Namun ketika Nikita tersandung kasus prostitusi banyak orang yang terkejut seperti tak percaya.

Namun hal tersebut sepertinya tidak berlaku bagi pengacara Pieter Ell. Pengacara muncikari Robby Abbas ini mengkau tidak terkejut dengan penangkapan Nikita Mirzani pada 10 Desember lalu.

Nikita Mirzani  [Liputan6.com]

"Yang jelas kalau teman kita, NM dikenal. Lalu klien saya mengenal O dan F," kata Pieter Ell di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).

Kemudian, kata Pieter, nama Nikita Mirzani sudah tak asing lagi dalam dunia prostitusi artis. Makanya ia tak heran ketika tahu Nikita tersandung kasus prostitusi artis.

"Sejumlah nama yang sudah diungkap ke teman-teman (wartawan) terbukti satu-satu ya. Nama NM juga sudah beredar lama dan baru terbukti. Teman-teman bisa menyimpulkan sendiri-lah," ucap pengacara berambut perak tersebut.

"Dan poin pentingnya, klien saya (Robby Abbas) siap dikonfrontasi dengan F dan O untuk menjelaskan keterlibatan atau perannya," tutur Pieter Ell.

Nikita Mirzani (Liputan6.com/Panji Diksana)

Seperti diketahui, polisi mengamankan Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita, saat akan melakukan tindakan prostitusi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam.

Polisi menyebut Nikita dan Puty memiliki tarif tinggi untuk sekali kencan, yakni Rp 65 juta dan Rp 50 juta. Selain Nikita dan Puty, polisi juga mengamankan 2 orang yang diduga muncikari, yakni berinisial F dan O.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 UU No. 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO), sedangkan Nikita dan Puty dibebaskan karena dianggap sebagai korban. (Ras/fei)**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya