Liputan6.com, Jakarta - Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi memutuskan untuk mengakhiri sembilan tahun rumah tangga mereka. Perbedaan visi dan misi menjadi alasan keduanya berpisah.
Namun, peluang rujuk bagi Sahrul dan Indri masih terbuka lebar. Apalagi keduanya wajib mengikuti tahap mediasi yang di pengadilan.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
"Kemungkinan itu (rujuk) terbuka. Orang yang sudah becerai saja bisa rujuk, apalagi orang yang belum bercerai. Jadi kita serahkan kepada mereka," kata Tito Hananta Kusuma, pengacara Indri, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).
Hal lain yang diyakini Tito bisa membuat Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi rujuk karena keduanya masih ragu untuk bercerai. Dalam beberapa kesempatan, Tito melihat adanya perubahan sikap Sahrul atau Indri dalam memutuskan perceraian.
"Perceraian selalu ada dinamika. Mereka berdua masih suka berubah sikap. Tapi perubahan sikap kita maklumi, kita paham bahwa soal perceraian adalah hal yang sangat sensitif. Jadi segala kemungkinan masih terbuka," ujarnya.
"Hanya saja saya konfirmasi kemarin sore, mereka masih menyatakan supaya proses (cerai) jalan terus," imbuh Tito. (Ras)