Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil dipindahkan dari sel Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/4/2016). Ipul, sapaan Saipul Jamil, resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan akan segera disidangkan.
Baca Juga
Mendengar kabar itu, korban Saipul Jamil, DS, mengaku senang dengan kinerja polisi. "Tanggapannya senang, karena sesuai dengan harapan klien kami, tetap dikawal sampai pengadilan," ucap Osner Sianipar, kuasa hukum DS, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (5/4/2016).
Advertisement
Baca Juga
Lebih lanjut Osner menjelaskan bahwa DS sudah siap membuktikan kebejatan yang dilakukan Saipul Jamil terhadap dirinya. Sidang pun akan berjalan tertutup.
"Karena kategori di bawah umur sidangnya tertutup. Sebetulnya siap tidak siap DS harus hadir, untuk membuktikan apa yang dirasakan olehnya. Dia juga harus menceritakan yang dialaminya di muka persidangan. Kalau tidak sampai, bisa kalah nanti kami," tutur Osner.
Tim kuasa hukum Saipul Jamil kembali mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Namun lagi-lagi penangguhan penahanan tersebut ditolak.