Korban Puas Saipul Jamil Jadi Tahanan Kejaksaan

Kepindahan Saipul Jamil ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sudah diketahui DS, korban dugaan pelecehan seksual.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Apr 2016, 13:40 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2016, 13:40 WIB
Saipul Jamil
Kepindahan Saipul Jamil ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sudah diketahui DS, korban dugaan pelecehan seksual.

Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil dipindahkan dari sel Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/4/2016). Ipul, sapaan Saipul Jamil, resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan akan segera disidangkan.

DS (mengenakan topi dan penutup wajah), Korban Saipul Jamil mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). [Foto: Hernowo Anggie/Liputan6.com]

Mendengar kabar itu, korban Saipul Jamil, DS, mengaku senang dengan kinerja polisi. "Tanggapannya senang, karena sesuai dengan harapan klien kami, tetap dikawal sampai pengadilan," ucap Osner Sianipar, kuasa hukum DS, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (5/4/2016).

 

Lebih lanjut Osner menjelaskan bahwa DS sudah siap membuktikan kebejatan yang dilakukan Saipul Jamil terhadap dirinya. Sidang pun akan berjalan tertutup.

"Karena kategori di bawah umur sidangnya tertutup. Sebetulnya siap tidak siap DS harus hadir, untuk membuktikan apa yang dirasakan olehnya. Dia juga harus menceritakan yang dialaminya di muka persidangan. Kalau tidak sampai, bisa kalah nanti kami," tutur Osner.

Pedangdut sekaligus tersangka kasus pencabulan, Saipul Jamil alias Ipul berjalan keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/4).  (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tim kuasa hukum Saipul Jamil kembali mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Namun lagi-lagi penangguhan penahanan tersebut ditolak.

 

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya