Menjanda untuk Kedua Kali, Julia Perez Girang

Julia Perez akhirnya bisa bernapas lega usai gugatan cerainya dikabulkan.

oleh Eka Laili Rosidha diperbarui 13 Mei 2016, 10:20 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2016, 10:20 WIB
Julia Perez
Julia Perez akhirnya bisa bernapas lega usai gugatan cerainya dikabulkan.

Liputan6.com, Jakarta - Julia Perez akhirnya bisa bernapas lega usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerainya terhadap Gaston Castano pada kamis (12/5/2016). Itu artinya, Julia Perez resmi menjanda untuk kedua kalinya.

 Julia Perez dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [foto: instagram/juliaperrezz]

Momen ini memang telah lama dinantikan Jupe--sapaan Julia Perez--. Pelantun "Belah Duren" itu mengaku sudah tidak ingin lagi membukakan pintu untuk Gaston Castano.

Lewat sebuah video singkat di Instagramnya, Julia Perez mengekspresikan rasa bahagia mengetahui dirinya akan kembali menjanda. Dengan mengenakan pakaian dan rambut palsu serba ungu, Jupe menyanyikan lagu "Gak Jaman" miliknya.

 

Wanita 35 tahun itu mengungkapkan dengan kegembiraannya sebelum berangkat ke kantor Pengadilan.

"Hari ini adalah hari yang aku tunggu-tunggu. Hidup janda! Tiga tahun sudah aku tunggu-tunggu dari 2013 pas dia mengkhianatiku," ujar Jupe dalam videonya.

 Begini Ekspresi Girang Julia Perez Menjanda Lagi

Selama hampir tiga tahun belakangan ini, publik dibohongi dengan cerita pertunangan rekayasa Julia Perez dan Gaston Castano. Tanpa sepengetahuan banyak orang, Jupe dan Gaston rupanya telah menikah pada 26 September 2013 silam di Australia.

Tiga tahun berlalu, namun Gaston tidak sedikit pun mengalami perubahan. Sampai akhirnya, Jupe tak tahan melayangkan gugatan cerai kepada sang suami pada pertengahan Maret 2016 lalu.

 Julia Perez dan Gaston Castano [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Meski telah bercerai, Gaston Castano tetap berkewajiban memberi nafkah Julia Perez sampai mantan istrinya itu menikah lagi. Gaston wajib memberi nafkah sebesar Rp 15 juta per bulan kepada Jupe. (Eka/Rul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya