Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Penetapan status ini adalah muara dari laporan seorang wanita berinisial CT beberapa bulan lalu, yang menyebut dirinya sebagai salah satu korban.
Hasil tes DNA telah membuktikan, bahwa Aa Gatot memang merupakan ayah biologis dari anak yang kini diasuh CT. Berita yang selama ini berkembang, pemain film DPO tersebut tidak pernah menafkahi CT juga anaknya.
Advertisement
Baca Juga
Teman CT, Elma Theana juga sempat menuturkan, bahwa CT selama ini mengalami kesulitan ekonomi. Rasa iba kian menjadi, tatkala CT sempat datang kepadanya untuk meminta pekerjaan. Namun, hal tersebut dibantah oleh sang kuasa hukum Aa Gatot.
"Tes DNA itu, walaupun tidak ada tes DNA sekali pun Gatot juga selalu memberikan perhatian (nafkah) setiap bulannya, dan dia menerima itu semua," kata Ahmad Rifai kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (14/11/2016) sore.
Usut punya usut, rupanya mantan ketua PARFI ini sempat meminta CT untuk menikah dengannya. Namun, karena sebuah alasan, CT menolak. Sejak itu juga, Gatot Brajamusti berhenti memberi nafkah.
"Pokoknya nafkah yang diberikan itu cukup lah, selalu diberikan. Aa Gatot tidak memberikan itu sejak Juli 2016. Yang bersangkutan (CT) ditanya, apakah saya (Aa Gatot) masih ada harapan nikahi kamu? Dia jawab, 'Saya enggak mau.' Setelah itu tidak diberikan. Tapi alasan lainnya juga karena mau kongres PARFI," kata Ahmad Rifai. (Ufa)
Â