Liputan6.com, Jakarta ‎Gatot Brajamusti harus menghadapi empat perkara hukum. Mulai dari kasus kepemilikan narkoba, senjata api ilegal, satwa langka hingga pelecehan seksual. Banyaknya sangkaan tersebut membuat pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai angkat bicara.
‎
‎Ia menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus mantan guru spiritual Elma Theana dan Reza Artamevia tersebut.
‎
"Kalau kami merasa ada banyak kejanggalan dalam kasus ini. Hendaklah sesuai dengan prinsip keadilan dan norma hukum ketika menetapkan seseorang jadi tersangka," kata Achmad Rifai di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016). ‎
Advertisement
Baca Juga
‎
Menurut Rifai, kejanggalan itu terlihat dari penetapan tersangka untuk kliennya. Beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus Gatot, justru tak ditindaklanjuti lagi.‎
‎
"Aa bilang kalau senpi itu bukan miliknya, tapi senjata titipan AS. Kenapa orang yang berikan tidak diproses? Begitu pun satwa langka, Aa mengaku diberikan sebagai hadiah ulang tahun. Kenapa yang berikan tidak diproses? Tandanya ini ada diskriminasi hukum," ungkap Achmad Rifai.
Begitupun ketika Gatot Brajamusti disangka sebagai pelaku pelecehan seksual CT. Rifai kembali menyampaikan argumentasinya.
"CT mengatakan kalau sebelum dengan Aa, dia sudah berhubungan dengan mantan pacarnya. ‎Kenapa tidak memproses pacarnya lebih dulu daripada Aa? Kan terjadinya lebih dulu dengan mantan pacarnya," ujarnya. (Ras)
Â