Liputan6.com, Jakarta Direskrimum Polda Metro Jaya memanggil Ratna Pandita, pedangdut yang merupakan anak didik Annisa Bahar, untuk dimintai keterangan menyoal insiden malapraktik yang dialaminya saat melakukan filler di sebuah klinik kecantikan di kawasan Jakarta Selatan.
Ditemani kuasa hukumnya, Rhony Sapulette dan Henry Indraguna, Ratna Pandita mengatakan dirinya mendapat 20 pertanyaan dari penyidik.Â
"Jadi pada hari ini 19 Desember, di mana korban Ratna Pandita, dimintai keterangan berkaitan laporan yang sudah kami lakukan beberapa waktu yang lalu terhadap dirinya sebagai korban malapraktik yang dilakukan terlapor berinisial NM, yang berpraktek di klinik daerah Hang Lengkir dan Tebet," ujar Rhonny Sapulette saat ditemui bersama Ratna Pandita di Polda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Ia menjelaskan, penyidik juga melakukan menanyakan kronologis pertemuan antara pelantun lagu "Semarang Boyolali" dengan dokter kecantikan yang menanganinya.
"Ada klarifikasi pemeriksaan awal yang mana klien kami menceritakan bagaimana dia bisa bertemu (si dokter kecantikan), bagaimana bisa melakukan penyuntikan terhadap wajah dan hidung ke klien kami sehingga dia merasa dirugikan," dia melanjutkan.
Ratna Pandita juga merasa malapraktik yang dialaminya sudah membuat dirinya banyak mengalami kerugian. "Masalah pekerjaan. Sampai saat ini masih ada bekas di hidung, masih merasa sakit, pusing dan mual-mual. Terutama pekerjaan ya, karena banyak urusan yang terbengkalai," Ratna Pandita mengakhiri.
Ratna Pandita mengalami masa-masa buruk dalam hidupnya usai mengalami malapraktik di klinik kecantikan. Hidung mancung yang semula didambakannya, berubah menjadi sesuatu yang mengganggu hidupnya. Ratna Pandita mengalami demam, sakit kepala hingga pembengkakan di bagian hidung yang disusul dengan keluarnya nanah.
Tak hanya itu, ia juga dituntut oleh Annisa Bahar senilai Rp500 juta karena membatalkan diri untuk tampil di sejumlah panggung dangdut. Ratna Pandita tak berani memberi tahu Annisa Bahar mengenai malapraktik yang ia alami.
Namun, Annisa Bahar yang akhirnya mengetahui hal itu, mengajak Ratna Prandita melaporkan insiden malapraktik yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 19 November 2016 lalu.
Â