Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Ibnu Jamil dan Ade Maya dijadwalkan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017). Ini merupakan sidang kedua bagi Ibnu Jamil dan Ade Maya. Sebelumnya, Ade Maya selaku penggugat absen, sementara Ibnu Jamil datang ke pengadilan sendirian.
"Sidang perkara Maya melawan Ibnu Jamil hari ini diagendakan sidang kedua. Tapi sampai ditunggu hingga waktu yang ditentukan, keduanya tidak hadir. Jadi ketua majelis belum bisa menyidangkan dan ditunda hingga 27 April 2017," kata Humas PA Jaksel, Jarkasih saat ditemui di kantornya.
Advertisement
Baca Juga
Pengadilan pun akan kembali melakukan panggilan terhadap Ibnu Jamil dan Ade Maya. Jika kedua principal kembali absen, bukan tidak mungkin perkara ini digugurkan hakim. Namun, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum keputusan tersebut diambil.
"Dilihat dulu panggilannya, karena hakim yang memeriksa perkara akan menentukan dua unsur terpenuhi yakni, sah dan patut. Kalau panggilannya sudah sah dan patut tapi penggugat enggak hadir, maka perkara ini bisa digugurkan majelis hakim," terang Jarkasih.
Demikian, bila Ibnu Jamil dan Ade Maya hadir, maka pengadilan akan melakukan mediasi terhadap keduanya. "Kalau penggugat dan tergugat hadir, maka perkara ini akan dimediasi untuk mencapai perdamaian lebih dulu," jelasnya.
Ibnu Jamil menikah dengan atlet voli, Ade Maya pada 2006 lalu. Selama 10 tahun berumahtangga Ibnu Jamil dan Ade Maya jauh dari gosip. Namun, secara mengejutkan Ade Maya menggugat cerai Ibnu Jamil. (fei)