Delon Minta Bantuan Bareskrim Polri Atasi Pembajakan Lagu

Delon merasa pembajakan lagu dan hak cipta di Indonesia sangat serius.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 02 Mei 2017, 18:24 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2017, 18:24 WIB
Delon
Delon merasa pembajakan lagu dan hak cipta di Indonesia sangat serius.

Liputan6.com, Jakarta - Pembajakan lagu dan hak cipta seperti tak mengenal kata berhenti. Beberapa kali mendapat penindakan hukum, kasus yang sama justru semakin menjadi dan membuat para produser musik dan musikus kelimpungan.

Delon Thamrin salah satunya. Ia tak habis pikir dengan pembajakan lagu dan hak cipta yang masih terus menghantui para musikus seperti dirinya. Lagu teranyarnya bersama Siti Badriah yang baru beberapa minggu dirilis, tak luput dari sasaran para pembajak karya.

Delon bersama sejumlah penyanyi dan produser musik melapor soal pembajakan ke Bareskrim Mabes Polri

"Saya kaget juga, kok bisa ya. Lagu yang saya nyanyikan dengan Siti Badriah itu masih fresh banget lho," kata Delon saat ditemui di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Lagu yang dimaksud Delon berjudul "Cinta Tak Harus Memiliki". Dalam hitungan minggu, ia sudah mendapat kabar kalau lagu yang dinyanyikannya dengan susah payah itu diijajakan di lapak CD bajakan.

Penyanyi jebolan Indonesian Idol sesi pertama ini mengatakan pembajakan ibarat virus yang harus diberantas hingga keakarnya sehingga tidak mematikan industri musik serta para musisinya. (Liputan6.com/Panji Diksana)

"Makanya saya datang ke Bareskrim ini dengan teman-teman. Minta tolong banget masalah ini (pembajakan) ada jawabannya, ada tindakan pastinya," Delon menjelaskan.

Delon bersama para penyanyi seperti Hesty Klepek Klepek, Uci Sucita dan produser musik Rahayu Kertawiguna, mendatangi Bareskrim Mabes Polri karena kesal lagu dan hak cipta albumnya dibajak.  

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya