Liputan6.com, Jakarta - Henry Baskoro Hendarso alias Enji sempat berencana melaporkan mantan istrinya, Ayu Ting Ting kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pasalnya, Enji merasa tak pernah mendapat akses menemui anaknya, Bilqis Khumairah Razak yang dalam pengasuhan Ayu Ting Ting. Namun, hal itu akhirnya urung dilakukan Enji.
"Waktu itu kami cuma konsultasi aja, dan itu tergantung dari kami mau melapor atau enggak. Tapi Enji bilang maaf (tidak), karena dia ada keperluan di luar negeri dan urusan keluarga yang tidak bisa ditunda. Makanya kami pikir ya sudah nanti saja (kasusnya)," ungkap pengacara Enji, Denny Karel saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (3/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Sebenarnya, KPAI berencana memanggil Enji dan Ayu Ting Ting beberapa waktu lalu. Namun, panggilan itu belum bisa dilakukan jika pihak Enji tidak membuat laporan resmi di KPAI.
Denny Karel pun menegaskan bahwa kliennya memutuskan untuk tidak akan membuat laporan di KPAI. Keputusan itu dibuat Enji untuk menghindari konflik berkepanjangan dengan pelantun "Alamat Palsu" tersebut.
"Soal perkembangan KPAI, itu sudah susah. Karena harus kami yang melapor, sedangkan Enji sudah tidak mau melaporkan segala sesuatunya tentang Ayu Ting Ting. Intinya dia menjaga hubungan dengan anaknya jangan sampai anaknya kena efek," jelas Denny Karel. (fei)
Simak Video Menarik di Bawah Ini: