Liputan6.com, Jakarta Lanjutan persidangan kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma digelar pada Selasa (11/7/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam sidang tersebut, hadir pula sang ayah, Rhoma Irama untuk mengawal sekaligus memberi dukungan moril kepada putranya.
Usai sidang, raja dangdut itu memberi pernyataan yang bersifat pembelaan terhadap putranya.
Advertisement
"Ridho menggunakan itu motivasinya bukan untuk fun, bukan untuk hura-hura, bukan untuk pesta pora. Tetapi dalam rangka katakanlah untuk membuat posturnya lebih ideal sebagai artis sebagai penyanyi dan bintang film. Bukan untuk hal negatif. Itu saja motifnya. Jadi tidak ada hal yang lain-lain," ujar Rhoma Irama usai sidang.
Baca Juga
Soal dirinya yang menyempatkan ikut hadir dalam sidang tersebut, ia menjanjikan untuk bisa selalu mengawal putranya dalam menjalani sidang kasus narkoba tersebut.
"Insya Allah saya akan mendampingi terus sampai selesai," kata Rhoma Irama.
Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu 25 Maret 2017 dini hari.
Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat hisapnya, serta dua butir obat penenang Dumolit.
Â
Saksikan video menarik berikut ini: