Roro Fitria Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sabu

Artis Roro Fitria menambah daftar panjang pengguna narkoba di kalangan artis.

oleh Rizky Aditya SaputraMoch Harun Syah diperbarui 15 Feb 2018, 10:11 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2018, 10:11 WIB
[Bintang] Roro Fitria
Roro Fitria (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Roro Fitria menambah daftar panjang pengguna narkoba di kalangan artis. Roro Fitria diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).

"Iya (Roro ditangkap), nanti diinfokan lagi ya," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Namun Argo belum menerangkan lebih lanjut mengenai penangkapan Roro Fitria.

Saat dihubungi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan menyebutkan bahwa Roro Fitria ditangkap akibat kepemilikan sabu.

"Barang buktinya 2 gram sabu," kata Dirnarkoba Suwondo.

Saat ini Roro Fitria masih menjalani pemeriksaan. "Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ucapnya menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya