Mbah Mijan Beri Isyarat Roro Fitria Akan Bebas?

Seorang paranormal memberi isyarat bahwa akan ada pihak yang membantu membebaskan Roro Fitria

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 17 Feb 2018, 17:20 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2018, 17:20 WIB
Polisi Rilis Kronologi Penangkapan Roro Fitria
Artis Roro Fitria resmi diperkenalkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2). Polisi menangkap Roro Fitria setelah diketahui memesan narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram. (Liputan6.com/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Mbah Mijian kembali membawa kabar yang cukup menggemparkan. Kali ini untuk Roro Fitria yang saat ini sedang terjerat kasus narkoba.

Mbah Mijan mengatakan mendapat informasi bahwa akan ada pihak yang membantu Roro Fitria bebas. 

"Sehabis Subuh, iseng ngundang Dayang Perewangan mbak Roro Fitria, 7 Perewangan datang sekaligus dan mengatakan akan membebaskan mbak Roro, apa yang akan terjadi pemirsa???" tulisnya dalam unggahan Twitter-nya pada Jumat (16/2/2018) pagi. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Siapkan Sesaji

Mbah Mijan Ramal Roro Fitria
Mbah Mijan Ramal Roro Fitria

Selanjutnya dirinya mengatakan turut mendoakan hal tersebut terjadi, serta mengingatkannya untuk menyiapkan sesaji.

"Semoga bisa bebas, saya mendoakanmu sodaraku, jangan lupa asisten rumah tangga dirumah suruh siapin sesaji," tulisnya lagi.


Wajah Berubah

Mbah Mijan Ramal Roro Fitria
Mbah Mijan Ramal Roro Fitria

Sabtu (17/2/2018), Mbah Mijan kembali mengunggah twitnya soal Roro Fitria terkait perewangan tersebut. Dalam twitnya tersebut, Mbah Mijan menyinggung wajah asli Roro Fitria.

"Konon menurut dongeng, jika Dayang Perewangan menjauh dalam waktu lama, maka wajah orang tersebut akan terlihat aslinya, mudah-mudahan mbak Roro Fitria tidak akan berubah dan wajahnya tetap cantik berseri mewangi sepanjang hari seperti bunga melati," tulisnya lagi.


Sabu

Polisi Rilis Kronologi Penangkapan Roro Fitria
Artis dan sosialita Roro Fitria dihadirkan pada saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2). Seperti diberitakan, Roro Fitria ditangkap di Patio Residence, Ragunan, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. (Liputan6.com/Pool)

Seperti diketahui, Roro Fitria ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (14/2/2018).

Roro Fitria juga ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan memesan narkotika berjenis sabu kepada seorang pria berinisial WH. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Roro Fitria.


Pasrah saat Ditangkap

Polisi Rilis Kronologi Penangkapan Roro Fitria
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penangkapan Roro Fitria terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Jakarta, Kamis (15/2). Penangkapan bermula dari laporan warga mengenai rencana transaksi jual beli narkoba. (Liputan6.com/Pool)

Menurut AKBP Calvijn Simanjuntak selaku Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro, Roro Fitria pasrah saat ditangkap.

"Dari lokasi (penangkapan Roro Fitria) enggak ada perlawanan," ujarnya saat rilis kasus ini, di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya