Liputan6.com, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Roro Fitria sebagai tersangka atas kepemilikan 2,4 gram sabu. Melalui hasil pemeriksaan, Roro Fitria terbukti memesan sabu dari WH yang ditangkap lebih dulu di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat pada 14 Februari 2018.
Sejak penangkapan hingga kini, Roro Fitria harus mendekam di sel tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Artis yang identik dengan ritual mistis itu akan menunggu proses hukuman di sana.
Advertisement
Baca Juga
Rajin Salat
Kuasa hukum Roro Fitria, Irsan Gusfriyanto, pun mengungkap kondisi terkini sang klien selama berdiam diri di penjara. Kata Irsan, kliennya itu semakin dekat dengan agama.
"Sudah mulai membaik lah dibanding sebelumnya. Dia lagi siap-siap ini mau salat. Intinya dia saat ini lebih religius," ujar Irsan Gusfriyanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (27/2/2018).
Advertisement
Berat Badan Turun
Selain itu, penampilan Roro Fitria juga dinilai membaik, meski berat badannya menurun drastis. Seperti yang diketahui, Roro Fitria sempat mengalami keterpurukan saat ditangkap pihak kepolisian.
"Kalau secara fisik masih seperti dulu. Cuma berat badan pasti turun, karena nafsu makannya kan sempat berkurang. Sekarang sudah mulai membaik lah," lanjut Irsan Gusfriyanto.
Tinggalkan Ritual
Kebiasaan lama Roro Fitria, yaitu menjalani ritual pun perlahan ditinggalkan. Kata Irsan Gusfriyanto, Roro Fitria tidak mungkin melakukan prosesi mistis tersebut karena alasan penjagaan ketat.
"Enggak mungkin lah ya (menjalani ritual), nanti kalau ada apa-apa di tahanan kan kepala tahanannya yang bertanggung jawab. Jadi hal tersebut enggak bisa dilakukan," ungkap Irsan Gusfriyanto.
Advertisement