Liputan6.com, Jakarta - Polisi memanggil artis Atiqah Hasiholan untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran hoaks yang dilontarkan sang ibunda, Ratna Sarumpaet.
Rabu (24/10/2018) malam, Atiqah Hasiholan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan terhadap Atiqah Hasiholan berlangsung selama kurang lebih 4,5 jam. Istri aktor Rio Dewanto datang pada Selasa (23/10/2018) pukul 21.00 WIB dan baru selesai pada Rabu (24/10) pagi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Advertisement
Usai pemeriksaan, Atiqah Hasiholan hanya diam seribu bahasa. Tak banyak kalimat yang dilontarkannya saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh para pewarta.
Baca Juga
Menghindar
Demi mendapatkan pernyataan dari Atiqah Hasiholan, para pewarta terus mengerumuni ibu satu anak tersebut yang berjalan menuju kendaraan pribadinya. Sempat terlibat aksi saling dorong antara pewarta dengan tim manajemen yang mendampinginya saat pemeriksaan.
Drama pengejaran belum berhenti sampai di situ. Setelah Atiqah Hasiholan dan manajer pergi dengan mobilnya, kuasa hukumnya, Insank Nasrudin, pun ikut dikejar. Setelah awalnya menghindar, kuasa hukumnya pun akhirnya angkat bicara.
Advertisement
16 Pertanyaan
"Pertanyaannya 16. Ya, seputar pengetahuannya Mbak Atiqah terkait masalah viral ini. Hanya sebatas itu saja," ucap Insank sambil berjalan menuju mobilnya.
"Makanya pertanyaannya juga enggak banyak, kan, karena banyak yang enggak Beliau ketahui, dan lebih banyak kepada hubungan anak dan ibu kok, itu aja," sambungnya. (Kapanlagi.com/ Rezka Aulia)