Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyatakan bahwa Park Yoochun telah positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine. Hasil ini diketahui setelah polisi memeriksa rambut kaki personel JYJ tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Park Yoochun juga diketahui telah lima kali menggunakan narkoba sepanjang tahun 2019 ini. Atas perbuatannya, Park Yoochun pun dibayang-bayangi dengan hukuman penjara.
Salah satu tim pengacara Park Yoochun, Kim Hee Joon, mengatakan dalam sebuah program acara televisi bahwa kliennya bisa terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Advertisement
"Jika menggunakan narkoba beberapa kali, anda akan dijatuhi hukuman hingga 7,5 tahun penjara," ujar Kim Hee Joon seperti dilansir dari situs Allkpop, Jumat (26/4/2019).
Baca Juga
Bersikukuh
Meski telah NISI (National Institute of Scientific Investigation) telah menyatakan positif narkoba, namun Park Yoochun tetap pada keyakinannya bahwa tak pernah mengonsumsi barang terlarang tersebut.
"Tidak ada banyak waktu yang tersisa. Tapi kami sedang mencari cara bagaimana metamfetamin memasuki tubuhnya dan terdeteksi oleh Layanan Forensik Nasional," jelas pengacara park Yoochun.
Advertisement
Sidang Perdana
Sementara itu, pada Jumat (26/4/2019) Park Yoochun juga telah menjalani persidangan di pengadilan distrik Suwon. ia datang mengenakan setelah kemeja putih yang dibalut dengan jas abu-abu.
Sidang ini dilakukan untuk menetapkan apakah sang aktor layak ditahan ataukah tidak. Usai persidangan, kedua tangan Park Yoochun tampak diborgol.