Paniknya Rey Utami Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka

Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ikan asin.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 11 Jul 2019, 09:30 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2019, 09:30 WIB
Rey Utami
Rey Utami

Liputan6.com, Jakarta - Rey Utami masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). Hampir 12 jam diperiksa, Rey Utami belum juga selesai. Beberapa kali, Rey Utami diberi kesempatan untuk beristirahat. Rey Utami pun memanfaatkan waktunya untuk makan dan menunaikan salat.

Namun saat bertemu wartawan, Rey Utami langsung memalingkan wajahnya dan menghindar. Para wartawan pun langsung mengejarnya. Sayang, upaya itu tidak diindahkan oleh Rey Utami. "Maaf ya mas," kata Rey Utami sambil terus melangkah.

Tak puas mendengar jawaban tersebut, para wartawan masih tetap mengejarnya. Sedangkan Rey Utami memilih untuk kembali ke ruangan Ditreskrimsus.

Tak lama berselang, polisi menetapkan status Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Fairuz A. Rafiq.

Hal itu disebabkan karena rekaman wawancara Rey Utami dan Galih Ginanjar di YouTube. Kala itu Galih menyinggung Fairuz A. Rafiq dengan sebutan bau ikan asin. Kini ketiganya akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya