Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Pengacara: Bukan Berarti Bersalah

Meski dua kali mangkir, selama ini Nikita Mirzani selalu kooperatif kepada polisi terkait kasus dugaan penganiayaan ini.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 31 Jan 2020, 10:30 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2020, 10:30 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)
Meski dua kali mangkir, selama ini Nikita Mirzani selalu kooperatif kepada polisi terkait kasus dugaan penganiayaan ini. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief. Pihak polisi menjemput paksa Nikita dan dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Tak sendiri, Nikita Mirzani ditemani oleh sahabatnya, Fitri Salhateru, dan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, pihak polisi sudah melayangkan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani sebanyak dua kali. Namun, ibu tiga anak ini tak hadir dengan alasan sakit.

 

Tak Bersalah

20151217-Berderai Air Mata, Nikita Mirzani Blak-blakan Soal Kasus Prostitusi-Jakarta
Aktris Nikita Mirzani berpose usai ditemui di SCTV Tower, Senayan, Kamis (17/12). Mengenakan baju hitam, Nikita berbicara tegas dan sangat meyakinkan kalau dirinya bukan pelacur seperti yang dituduhkan banyak orang. (Liputan6.com/Yudha Gunawan)

Diakui Fahmi Bahmid, penjemputan Nikita Mirzani ke Mapolres Jakarta Selatan bukan berarti bersalah.

 

Masih Praduga

Nikita Mirzani
[Foto: Instagram ]

"Ini bukan berarti Nikita itu bersalah karena ini masih praduga," kata Fahmi Bachmid.

 

Masih Panjang

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Fahmi menjelaskan tak secepat itu Nikita Mirzani bisa dinyatakan bersalah.

"Prosesnya masih panjang," kata Fachmi Bachmid.

 

Kooperatif

Selama ini pihaknya selalu kooperatif kepada polisi terkait kasus dugaan penganiayaan ini. Meskipun Nikita Mirzani dua kali mangkir dari panggilan polisi.

 

Harus Dipatuhi

"Kalau enggak kooperatif, dia (Nikita Mirzani) enggak ada di atas‎. Yang jelas proses ini adalah proses yang harus dilalui Niki, dan harus mematuhinya," kata Fahmi Bachmid.

 

Ada Barang Bukti

‎Seperti diketahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atas laporan mantan suaminya, Dipo Latif pada 2018 lalu.

Saat ini berkas kasus tersebut sudah lengkap alias P21 dan barang bukti siap untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk di Sidangkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya