Liputan6.com, Jakarta - Ario Setiawan vokalis baru band Lyla dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Covid-19. Penetapan ODP dilakukan setelah Ario Setiawan nekat pulang kampung ke Sekadau, Banjarmasin, di tengah pandemi Corona Covid-19.
Padahal pemerintah sudah menyarankan agar masyarakat untuk berdiam diri di rumah, dan tidak pulang ke kampung halaman. Karena bisa saja mereka membawa virus Corona Covid-19 dari Jakarta ke kota kelahirannya dan menyebarkannya ke orang lain.
Saat ini, kata Ario Setiawan, ia harus menjalani karantina selama 14 hari sebelum akhirnya berkumpul dengan keluarganya.
Advertisement
Baca Juga
"Iya kemarin mudik. Langsung ODP di kampung.Untuk berjaga-jaga, kita benar-benar karantina diri selama minimal 14 hari, dan benar-benar nggak berinteraksi yang intens sama keluarga yang di sini," kata Ario dihubungi saat dihubungi, Senin (6/4/2020).
14 Hari Karantina
Bila masa 14 hari sudah dilewati, ia baru bisa bernapas lega dan tak lagi menjadi ODP. Saat ini Ario mengikuti prosedur sealam menjalani karantina.
"Setelah benar-benar status ODP-nya lepas dan aman, baru bisa. Sekarang lagi benar-benar jalanin social distancing dan physical distancing," katanya.
Advertisement
Pemeriksaan Ketat di Bandara
Sebelum terbang ke Kalimantan, Ario sempat menjalani pemeriksaan ketat di Bandara Internasional Soekarno Hatta terkait kondisi kesehatannya. Sesampainya di Kalimantan, ia pun kembali diperiksa oleh petugas kesehatan bandara.
"Kalau pemeriksaan sebenarnya sudah dari bandara Jakarta, pemeriksaan ketat juga dari dokter bandara Soetta, kemudian di bandara Pontianak diperiksa lagi," kata Ario.
Setiap Kabupaten
Bahkan setiap melewati kabupaten untuk menuju rumahnya, Ario menjalani pemeriksaan.
"Perjalanan pulang menuju kampung halaman kita diperiksa lagi karena kebetulan rumah saya sekitar 5-6 jam dari Pontianak, di kabupaten Sekadau, setiap kabupaten yang kita lewatin ada pemeriksaan," kata Ario Setiawan
Advertisement