Liputan6.com, Jakarta - Henry Indraguna, kuasa hukum Roy Kiyoshi, telah menyampaikan permohonan rehabilitasi kasus narkoba yang menjerat kliennya.
Selain permohonan rehabilitasi, pengacara Roy Kiyoshi itu meminta dilakukan proses pengungkapan dan pemahaman permasalahan (asesmen) terhadap kliennya.
Advertisement
Baca Juga
"Kita sudah mengajukan permohonan asesmen dan sudah diterima Polres Jakarta Selatan," beri tahu Henry Indraguna di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020) malam.
Henry Indraguna mengatakan, sebelum mengirimkan permohonan pengajuan rehabilitasi Roy Kiyoshi, pihaknya menyiapkan berkas yang diperlukan. Di antaranya membuat surat pengajuan dilengkapi dengan berbagai pertimbangan.
Optimis Dikabulkan
"Semoga pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan dalam pengajuan tersebut dikabulkan," Henry Indraguna berharap.
Advertisement
Ada Penyakit
Henry menyebutkan, pertimbangan yang dimaksudkan yakni Roy dalam kondisi sakit yakni tidak bisa tidur atau insomnia. Penyakit tersebut telah dideritanya sejak 2017.
Resep Dokter
Penyakit susah tidur yang dialami paranormal muda tersebut dibuktikan dengan resep dokter. Penyakit Roy Kiyoshi juga dibuktikan dengan berkonsultasi ke dokter.
Advertisement
Kambuh Lagi
"Setelah sembuh, pada 2019 sakit lagi dan ke dokter lagi di Jakarta Selatan, selanjutnya dikasih obat sama dokter," imbuhnya.
Pada 2020, lanjut Henry, penyakit insomnia tersebut kambuh lagi disebabkan adanya pandemi Covid-19. Seperti diketahui, sejak Covid-19 mewabah, masyarakat diinstruksikan oleh pemerintah untuk tetap berada di rumah.